PUBLIKKALTIM.COM – Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mencatat pemutusan hubungan kerja (PHK) secara nasional mencapai 79.302 orang selama periode Januari–November 2025.
Data tersebut Kemnaker rilis melalui Satudata Kemnaker dan mencakup tenaga kerja yang terdaftar sebagai peserta Program Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP).
Angka ini menunjukkan tekanan serius pada kondisi ketenagakerjaan nasional, terutama di wilayah dengan konsentrasi industri dan manufaktur yang tinggi.
Jawa Barat Dominasi Angka PHK
Provinsi Jawa Barat menjadi daerah dengan jumlah PHK tertinggi sepanjang 11 bulan pertama 2025.
Kemnaker mencatat 17.234 tenaga kerja di Jawa Barat mengalami PHK, atau sekitar 21,73 persen dari total PHK nasional.
“Pada periode Januari–November 2025 terdapat 79.302 orang tenaga kerja ter-PHK yang terklasifikasi sebagai peserta program JKP. Tenaga kerja ter-PHK paling banyak berada di Provinsi Jawa Barat,” tulis Satudata Kemnaker, dikutip Minggu (21/12/2025).
Tingginya angka PHK di Jawa Barat mencerminkan besarnya ketergantungan provinsi tersebut pada sektor industri padat karya, seperti tekstil, garmen, dan manufaktur.
Jawa Tengah dan Banten Menyusul
Setelah Jawa Barat, Jawa Tengah menempati posisi kedua dengan 14.005 orang tenaga kerja terkena PHK.
Provinsi ini juga dikenal sebagai basis industri manufaktur dan padat karya yang cukup besar.
Sementara itu, Banten berada di peringkat ketiga dengan 9.216 orang tenaga kerja kehilangan pekerjaan.
Wilayah ini menampung banyak kawasan industri yang terdampak perlambatan ekonomi dan penurunan permintaan global.
DKI Jakarta dan Jawa Timur Masuk Lima Besar
DKI Jakarta menempati posisi keempat dengan 5.710 orang tenaga kerja ter-PHK.
Meski bukan pusat industri manufaktur, tekanan di sektor jasa, perdagangan, dan startup ikut mendorong angka PHK di ibu kota.
Adapun Jawa Timur berada di peringkat kelima dengan 4.886 orang tenaga kerja mengalami PHK.
Angka ini tetap signifikan mengingat Jawa Timur merupakan salah satu motor ekonomi nasional.
PHK Terkonsentrasi di Pulau Jawa
Data Kemnaker menunjukkan bahwa lima provinsi dengan PHK tertinggi seluruhnya berada di Pulau Jawa.
Kondisi ini menegaskan bahwa pusat aktivitas ekonomi nasional masih menghadapi tantangan besar, terutama akibat perlambatan industri dan efisiensi perusahaan.
Pemerintah melalui program JKP diharapkan mampu membantu pekerja terdampak PHK melalui manfaat tunai, akses pelatihan, dan layanan penempatan kerja guna mempercepat pemulihan ketenagakerjaan nasional. (*)