Polda Jateng Klarifikasi Polemik Penggeledahan Ponpes Sukoharjo, Santriwati Didampingi Polwan

oleh -6 views
oleh
Kabid Humas Polda Jateng Kombes Yuliyanto/Foto: IG polreskebumen

PUBLIKKALTIM.COM – Polda Jawa Tengah membantah tudingan penggeledahan Pondok Pesantren (Ponpes) HQ di Desa Laban, Kecamatan Mojolaban, Kabupaten Sukoharjo, berlangsung tanpa pendampingan petugas perempuan.

Polisi menegaskan telah melibatkan sejumlah polwan, istri ketua RT, serta UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) untuk mendampingi para santriwati selama proses penindakan hingga pemeriksaan.

Kepolisian menyampaikan klarifikasi tersebut untuk menanggapi narasi yang beredar di media sosial terkait dugaan tidak adanya petugas perempuan saat proses penggeledahan dan pemeriksaan santriwati.

Kabid Humas Polda Jateng Kombes Yuliyanto menjelaskan, petugas yang melakukan penggeledahan mendapat pendampingan dari istri ketua RT atau Bu RT.

Selain itu, sejumlah polwan turut mendampingi para santriwati selama proses penindakan.

“Pada saat penggeledahan itu, teman-teman penindak didampingi oleh Bu RT, istri Pak RT. Kemudian ada polwan, sehingga adik-adik santriwati juga ditangani oleh polwan,” kata Yuliyanto, Sabtu (31/10/2026), seperti dilansir detikJateng.

Yuliyanto mengatakan, polwan juga mengawal para santriwati ketika petugas membawa mereka ke polsek dan polres.

Petugas perempuan turut menangani pemeriksaan serta memenuhi kebutuhan makan para santriwati selama berada dalam pengawasan kepolisian.

Menurutnya, Polda Jateng mengedepankan petugas perempuan untuk menjaga etika dan kenyamanan ketika menangani perempuan.

Selain melibatkan polwan, penyidik juga memberikan pendampingan melalui Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) Kabupaten Sukoharjo.

BERITA LAINNYA :  Fakta Pembunuhan Yulia Di Sukoharjo Terungkap dalam Rekonstruksi

Yuliyanto membantah tudingan bahwa polisi memeriksa santriwati tanpa pendampingan pihak terkait.

Ia memastikan petugas dinas tersebut turut mendampingi proses pengambilan keterangan.

Yuliyanto juga menjelaskan bahwa pihaknya telah meminta keterangan terkait keberadaan dan legalitas operasional Ponpes HQ.

Berdasarkan penjelasan Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Sukoharjo, pondok pesantren tersebut belum memiliki izin operasional yang terdaftar di instansi tersebut.

Kondisi itu kemudian menjadi salah satu pertimbangan pemerintah daerah, kepolisian, dan UPTD PPA dalam menentukan langkah terhadap para santriwati.

Pemerintah memilih mengembalikan para santriwati kepada orang tua masing-masing.

Langkah tersebut bertujuan agar mereka memperoleh pendidikan melalui lembaga yang telah terverifikasi.

Yuliyanto turut membantah kabar yang menyebut petugas menarik jilbab santriwati saat penggeledahan berlangsung.

Ia menegaskan, petugas perempuan menangani pemeriksaan terhadap santriwati dengan mengedepankan pendekatan yang tidak kasar maupun menggunakan kekerasan.

Menurut Yuliyanto, kepolisian tetap memperhatikan etika dalam setiap tahapan penanganan, terutama ketika berhadapan dengan perempuan. (*)

1.050 Tayangan