PUBLIKKALTIM.COM – Berita Nasional yang dikutip PUBLIKKALTIM.COM tentang pelaku pembunuhan ibu dan anak di Subang, Jawa Barat masih buron.
Polisi sempat kesulitan untuk mengidentifikasi pelaku pembunuhan ibu dan anak yakni Tuti dan Amalia di Jawa Barat.
Namun kini kasus pembunuhan tersebut perlahan mulai terungkap usai 23 hari berlalu dan pelaku tak bisa mengelak lagi.
Pasalnya, polisi sudah mengantongi 2 bukti kuat yang mengerucut pada sosok pelaku pembunuhan ibu dan anak di Subang tersebut
Ditambah lagi keterangan para saksi yang ikut membantu polisi membongkar aksi pembunuh Tuti dan Amalia.
Seperti diketahui, mayat ibu dan anak yang bernama Tuti dan Amalia ini ditemukan di dalam bagasi mobil di Jalan Cagak, Subang, Rabu (18/8/2021).
Kedua korban tersebut diduga dibunuh oleh orang terdekat, karena tidak adanya perusakan pada pintu rumah.
Sejak kasus ini mengemuka, kepolisian bekerja keras melakukan penyelidikan guna mengungkap sosok pembunuh Tuti dan Amalia.
Mulai dari mengumpulkan kesaksian dari para saksi, jejak digital, hingga barang bukti yang menjadi saksi bisu pembunuhan terhadap ibu dan anak tersebut.
Tak hanya itu, sebanyak 23 saksi dimintai keterangannya oleh polisi.
Di antaranya ada suami korban Yosef, istri muda, kakak korban Yoris hingga keponakan korban Dhanu.
Suami korban, yakni Yosef dan istri mudanya Mimin bahkan sempat dites DNA.
Kini, akhirnya penyidik Polres Subang berada dalam tahap menghimpun dua alat bukti kuat.
Dua alat bukti tersebut adalah hasil laboratorium forensik dan keberadaan ponsel Amalia yang sudah terdeteksi. (*)
Artikel ini telah tayang di di tribunnews.com dengan judul ‘Pelaku Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang Tak Bisa Mengelak Lagi, Polisi Kantongi Bukti Kuat’ https://video.tribunnews.com/view/259817/pelaku-pembunuhan-ibu-dan-anak-di-subang-tak-bisa-mengelak-lagi-polisi-kantongi-bukti-kuat