PUBLIKKALTIM.COM – Polisi menggerebek apartemen di daerah Pulogebang, Jakarta Timur, yang dijadikan tempat prostitusi online, Rabu (28/9) sekitar pukul 17.00 WIB.
Dalam penggerebekan tersebut, polisi mengamankan 7 orang termasuk mucikari.
Penggerebekan itu diawali adanya laporan dari orang tua korban.
“Awal September 2021 anak korban MF meninggalkan rumah tanpa ijin bersama temannya dan tidak pernah pulang. Tanggal 24 September 2021 pelapor ibu kandung korban mengetahui ada akun michat yang menawarkan foto anak korban untuk prostitusi di Apartemen Sentra Timur,” kata dalam keterangan tertulisnya, Kamis (30/9/2021).
Usai adanya laporan, Polisi lantas bergerak dan melakukan pengungkapan di Apartemen Sentra Timur.
Polisi lalu mengamankan anak korban.
“Kami mengamankan anak korban MF beserta wanita BO yang masih di bawah umur, serta beberapa orang joki yang menjajakan anak di bawah umur untuk layanan seksual,” pungkasnya.
Polisi lalu mengamankan 7 orang dalam kejadian ini.
Dua di antaranya sebagai mucikari yakni MH (17) dan DZH (17).
Polisi juga mengamankan barang bukti seperti uang hasil BO Rp 600.000, 2 kondom belum terpakai, handphone, screenshot chat aplikasi michat. (*)
Artikel ini telah tayang di detiknews dengan judul “Kronologi Terbongkarnya Prostitusi ABG di Apartemen Jaktim” https://news.detik.com/berita/d-5747781/kronologi-terbongkarnya-prostitusi-abg-di-apartemen-jaktim.