Sejoli di Makassar Ditetapkan Tersangka Kasus Aborsi, Sang Perempuan Akui Ada 7 Janin yang Digugurkan

oleh -
oleh
Ilustrasi Aborsi/rmoljabar.id

PUBLIKKALTIM.COM – Publik tanah air kembali digegerkan dengan aksi sejoli di di Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel).

Sejoli tersebut kini telah ditetapkan sebagai tersangka kasus aborsi.

Ketika sejoli ini dipertemukan, mereka saling bantah terkait jumlah janin yang sudah digugurkan dan disimpan.

Wanita inisial NM Dilansir dari detikSulsel, mengakui ada tujuh janin, sementara kekasihnya SM, mengaku hanya ada empat janin.

Janin tersebut merupakan hasil hubungan seksual keduanya.

“Ada perbedaan pendapat antara tersangka laki-laki dan perempuan soal jumlah janin yang mereka hasilkan dari hubungan mereka,” ujar Kasat Reskrim Polrestabes Makassar AKBP Reonald Simanjuntak kepada wartawan, Jumat (10/6/2022).

“Menurut perempuan ada tujuh (janin). Tapi menurut laki-laki ada empat (janin),” sambung AKBP Reonald.

BERITA LAINNYA :  Mengeluh Bantun Sosial Minim Tersalurkan, Jokowi Minta 3 Menteri Percepat Proses Distribusi

Terkait hal itu, Reonald mengatakan pihaknya akan melakukan tes DNA kembali untuk membuktikan siapa yang benar.

Namun Reonald belum membeberkan kapan tes DNA itu dilakukan dan hasilnya.

Reonald akan menyampaikan hal ini dalam beberapa waktu ke depan.

“Kemungkinan kita akan lakukan tes DNA untuk memastikan janin siapa saja di situ. Kita belum tahu nanti kita tanyakan sama kedokteran bagaimana, dari ahlinya dan akan kita sampaikan berikutnya,” pungkasnya. (*)

1.138 Tayangan