PUBLIKKALTIM.COM, SAMARINDA – Komisi IV DPRD Kota Samarinda melakukan Kunjungan kerja (Kunker) ke DPRD Kabupaten Bogor, Provinsi Jawa Barat (Jabar) pada 30 Mei 2022 lalu.
Tujuan Komisi IV bertandang ke Bogor yakni untuk melakukan konsultasi terkait penanganan penyandang disabilitas.
Hal itu disampaikan oleh Sekretaris Komisi IV DPRD Samarinda, Deni Hakim Anwar ketika dikonfirmasi ulang pada, Jumat (10/6/2022).
Lebih lanjut, Deni menjelaskan alasan komisi IV memilih Bogor untuk dijadikan lokasi Kunker.
Pasalnya, pemkot setempat kata Deni berhasil dalam penanganan penyandang disabilitas.
Deni juga mengatakan, dari hasil Kunker tersebut, Komisi IV telah mendapatkan banyak masukan melalui forum diskusi bersama DPRD Bogor.
Diskusi tersebut, kata dia, hanya membahas terkait penanganan penyandang disabilitas di Kota Samarinda, bahkan nantinya diupayakan untuk membuat Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) khusus.
“Kedepannya ini kami usahakan untuk membuat Raperda khusus untuk penanganan disabilitas di Kota Samarinda. Makanya kami melakukan Kunker ke Bogor dan berdiskusi dengan anggota dewan di sana,” ujar Deni.
Menurut Politisi Partai Gerindra ini, penanganan penyandang disabilitas tentunya harus dilakukan secara serius serta didukung dengan fasilitas yang memadai.
Karena itu, segala masukkan dan hasil diskusi bersama Anggota DPRD Bogor dalam Kunker tersebut akan dijadikan referensi untuk mewujudkan misi terkait penanganan disabilitas di Kota Tepian.
“Kami menilai hal ini sangat penting untuk dilakukan, sehingga semua pihak sama dimata hukum, termasuk para penyandang disabilitas,” tegasnya. (Advertorial)