PUBLIKKALTIM.COM – Beberapa hari yang lalu, publik tanah air kembali digegerkan dengan video sejoli lakukan aksi tak sononoh di Alun-alun Gresik.
Video berdurasi 10 detik itu viral di media sosial dan aplikasi percakapan.
Aksi tak senonoh itu dilakukan pada siang hari dan memperlihatkan sepasang kekasih yang tengah lakukan adegan layaknya sepasang suami istri.
Dalam video viral itu, tampak dua orang muda mudi sedang duduk berpangkuan di lantai, Mereka dalam posisi berpelukan erat.
Yang perempuan bersandar di tembok.
Tampaknya video itu diambil secara diam-diam.
Perekam berpura-pura sedang berjalan melewati sejoli sambil membawa handphone yang kameranya sedang menyala.
Sejoli itu masih berpelukan dan tidak menyadari serta cuek jika direkam dan jadi tontonan orang yang lewat.
Terbaru, sepasang kekasih tersebut telah diamankan polisi.
Ternyata keduanya masih di bawah umur.
Sejoli itu diamankan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Gresik.
Mereka yakni DK (15) warga Kecamatan Gresik Kota dan MD (15) asal Kebomas.
Keduanya masih berstatus pelajar SMP.
Saat dikonfirmasi, Kanit PPA Polres Gresik Ipda Happy membenarkan, pihaknya telah memanggil kedua pelaku untuk proses mediasi.
“Sudah kami panggil dan mereka sudah kami pulangkan tadi kita mediasi,” kata Happy, Jumat (24/12/2021).
Tak hanya pelaku, Happy juga memanggil orang tua mereka.
Di depan orang tuanya, muda-mudi yang tengah dimabuk asmara itu membuat surat pernyataan tak akan mengulangi perbuatannya. (*)