PUBLIKKALTIM.COM – Biaya haji 1443 Hijriah/2022 Masehi diusulkan naik sebesar Rp 45 juta. Usulan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas tersebut disampaikan dalam rapat kerja bersama Komisi VIII DPR RI, Selengkapnya :
PUBLIKKALTIM.COM – Biaya haji 1443 Hijriah/2022 Masehi diusulkan naik sebesar Rp 45 juta. Usulan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas tersebut disampaikan dalam rapat kerja bersama Komisi VIII DPR RI, Selengkapnya :