PUBLIKKALTIM.COM – DPRD Samarinda meminta Inspektorat Daerah segera menyampaikan hasil pemeriksaan terkait dugaan pelanggaran disiplin pegawai di lingkungan Sekretariat Daerah (Setda) yang berkaitan dengan pembangunan Pasar Pagi.
Hingga kini, legislatif belum menerima laporan resmi yang menjadi dasar untuk menentukan langkah pengawasan selanjutnya.
Ketua Komisi II DPRD Samarinda, Iswandi, mengatakan pihaknya masih menunggu hasil pemeriksaan tersebut karena laporan Inspektorat diperlukan untuk melihat persoalan secara menyeluruh.
“Kami ingin mengetahui secara utuh apa yang sebenarnya terjadi. Laporan dari Inspektorat penting agar DPRD memiliki gambaran yang jelas sebelum mengambil sikap maupun menentukan langkah berikutnya,” ujar Iswandi, Jumat (17/7/26).
Menurutnya, DPRD tidak hanya berkepentingan mengetahui ada atau tidaknya pelanggaran, tetapi juga ingin memastikan perbaikan tata kelola dapat berjalan setelah persoalan tersebut terungkap.
Iswandi menyebut DPRD akan meminta penjelasan langsung kepada Inspektorat apabila laporan hasil pemeriksaan belum juga disampaikan dalam waktu dekat.
“Kalau memang belum ada penyampaian laporan, kami akan memanggil Inspektorat untuk mengetahui sejauh mana prosesnya. Kami perlu memahami pertimbangan yang membuat hasil pemeriksaan belum disampaikan,” ujarnya.
Ia menilai, keterbukaan informasi dari instansi terkait diperlukan agar proses pengawasan berjalan optimal.
DPRD, kata dia, ingin memastikan setiap persoalan di lingkungan pemerintahan menjadi bahan evaluasi untuk mencegah kejadian serupa terulang.
Sementara itu, Plt. Kepala Inspektorat Daerah Samarinda, Firdaus Akbar, memastikan pemeriksaan terhadap dugaan pelanggaran disiplin tersebut telah selesai dilakukan.
Ia menyebut pihaknya telah menyerahkan hasil pemeriksaan kepada pimpinan untuk dibahas lebih lanjut.
“Pemeriksaan sudah kami selesaikan dan hasilnya juga telah kami sampaikan. Saat ini prosesnya menunggu arahan serta keputusan dari Wali Kota dan Sekretaris Daerah,” jelas Firdaus, Selasa (14/7/26).
Firdaus mengatakan, pemerintah daerah tidak hanya fokus menyelesaikan persoalan yang muncul, tetapi juga menjadikan kasus tersebut sebagai evaluasi untuk memperkuat tata kelola pemerintahan.
“Setiap persoalan yang muncul harus menjadi bahan pembelajaran. Yang terpenting adalah bagaimana sistem dan tata kelola ke depan bisa berjalan lebih baik,” pungkasnya. (Adv)