Demi Ruang Fiskal Sehat 2027, DPRD Samarinda Dorong Pemkot Tuntaskan Utang Proyek 2025 pada Tahun Ini

oleh -
oleh
Anggota Komisi III DPRD Samarinda, Moh Yusrul Hana/ist

PUBLIKKALTIM.COM – Rencana Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda untuk menuntaskan seluruh kewajiban pembayaran proyek tahun anggaran 2025 mendapat respons positif dari DPRD Samarinda.

Komisi III DPRD menilai langkah tersebut penting untuk menjaga kesehatan keuangan daerah sekaligus memastikan program pembangunan ke depan berjalan tanpa tekanan beban anggaran lama.

Anggota Komisi III DPRD Samarinda, Moh Yusrul Hana, menyebut komitmen pemerintah kota menyelesaikan utang proyek pada 2026 sebagai langkah strategis dalam memperbaiki tata kelola APBD.

Ia menilai pemerintah daerah perlu menjaga kesinambungan fiskal agar penyusunan anggaran tahun berikutnya lebih fleksibel.

“Komitmen pemerintah kota untuk menyelesaikan kewajiban proyek tahun 2025 pada 2026 patut diapresiasi. Ini menunjukkan upaya menjaga agar beban pembayaran tidak berlanjut dan mengurangi ruang gerak APBD di tahun berikutnya,” ujar Yusrul.

Menurut Yusrul, penyelesaian kewajiban tersebut akan memberikan dampak positif terhadap perencanaan pembangunan Samarinda.

Pemerintah kota nantinya dapat menyusun program prioritas tahun 2027 dengan kondisi anggaran yang lebih sehat tanpa harus membagi porsi besar untuk membayar kewajiban sebelumnya.

Yusrul menjelaskan, pengelolaan keuangan daerah membutuhkan perencanaan yang matang agar setiap program dapat berjalan sesuai kemampuan anggaran.

Ketika pemerintah mampu menyelesaikan kewajiban tepat waktu, maka ruang fiskal daerah akan semakin terbuka untuk membiayai kebutuhan masyarakat.

BERITA LAINNYA :  Sopir Angkot di Paniai Tewas Ditembak, Masyarakat Melarikan Diri Usai Melihat Kelompok KKB

“Harapan kami, target penyelesaian utang ini dapat terealisasi sehingga APBD 2027 benar-benar bisa diarahkan untuk mendukung pembangunan dan pelayanan publik,” katanya.

Ia menambahkan, DPRD Samarinda akan terus menjalankan fungsi pengawasan terhadap pengelolaan keuangan daerah.

Menurutnya, transparansi dan kehati-hatian dalam penggunaan anggaran menjadi faktor penting agar pembangunan tetap berjalan secara berkelanjutan.

Komisi III DPRD Samarinda berharap Pemkot terus menjaga keseimbangan antara pelaksanaan pembangunan dan kemampuan keuangan daerah.

Pemerintah juga perlu memastikan setiap proyek yang berjalan memiliki perencanaan anggaran yang matang agar tidak menimbulkan beban pembayaran pada tahun berikutnya.

Dengan penyelesaian utang proyek tahun 2025 sesuai target, DPRD menilai Samarinda memiliki peluang lebih besar untuk menyusun program pembangunan yang lebih optimal pada 2027.

Langkah tersebut sekaligus menjadi bagian dari upaya menciptakan pengelolaan APBD yang lebih sehat dan berkelanjutan. (Adv)

1.049 Tayangan