PUBLIKKALTIM.COM – DPRD Samarinda tengah menunjukkan langkah nyata dalam memperkuat tata kelola lingkungan dan permukiman di bantaran sungai melalui penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang pengelolaan sempadan sungai. Inisiatif ini Selengkapnya :

