PUBLIKKALTIM.COM – DPRD Samarinda tengah menunjukkan langkah nyata dalam memperkuat tata kelola lingkungan dan permukiman di bantaran sungai melalui penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang pengelolaan sempadan sungai.
Inisiatif ini digagas oleh Panitia Khusus (Pansus) III DPRD Samarinda, yang berkomitmen menciptakan regulasi tegas demi menjaga keberlanjutan Daerah Aliran Sungai (DAS) dan kualitas hidup masyarakat.
Ketua Pansus III DPRD Samarinda, Achmad Sukamto, menyatakan bahwa selama ini belum ada payung hukum daerah yang secara spesifik mengatur penataan sempadan sungai di Samarinda.
Meski telah ada Peraturan Wali Kota (Perwali) Nomor 7 Tahun 2023 tentang RTRW Samarinda, regulasi tersebut masih bersifat umum dan belum menyentuh aspek teknis yang diperlukan.
“Raperda ini kami susun agar pengelolaan dan penataan sempadan sungai menjadi lebih jelas dan tegas. Ini penting untuk memastikan keberlanjutan dan perlindungan lingkungan di 15 titik DAS yang ada di Kota Tepian,” jelas Sukamto.
Lebih lanjut, Raperda ini juga menjadi jawaban atas kebutuhan lokal untuk mengadopsi ketentuan teknis yang sudah ditetapkan dalam Peraturan Menteri PUPR Nomor 28/PRT/M/2015 tentang Penetapan Garis Sempadan Sungai dan Danau.
Dengan adanya regulasi ini, pengaturan pemanfaatan lahan di sempadan sungai akan berjalan dengan kepastian hukum, sehingga pemanfaatan ilegal maupun penataan semrawut dapat diminimalisir.
DPRD Samarinda berharap Raperda ini dapat memberikan dampak positif, tidak hanya dari sisi tata ruang dan lingkungan, tetapi juga meningkatkan kualitas permukiman di sepanjang bantaran sungai.
Langkah ini sekaligus menjadi wujud komitmen bersama menjaga kelestarian sungai yang sangat vital bagi kehidupan masyarakat dan ekosistem sekitar.
“Kita ingin tidak hanya memperjelas garis sempadan, tapi juga mengatur tata kelola DAS dan penataan lingkungan agar tidak lagi terjadi pemanfaatan sempadan secara ilegal atau semrawut,” pungkasnya.
Dengan regulasi yang lebih detail dan kuat, Samarinda siap menjadi contoh kota yang mampu mengelola sumber daya air dan lingkungan dengan baik, demi masa depan yang lebih hijau dan berkelanjutan. (advertorial)