Dorong Kepastian Hukum, DPRD Samarinda Minta PT BBE Legalkan Lahan Makam Warga

oleh -
oleh
Ketua Komisi I DPRD Samarinda Samri Shaputra/HO

PUBLIKKALTIM.COM – Aspirasi masyarakat terkait penggunaan lahan untuk pemakaman umum di kawasan eks tambang milik PT Bara Bintang Energi (BBE) mendapat dukungan penuh dari DPRD Samarinda.

Melalui Panitia Khusus (Pansus) I, DPRD Samarinda mendorong perusahaan untuk menunjukkan itikad baik dalam menyelesaikan persoalan ini secara damai dan bermartabat.

Lahan seluas sekitar 4 hektare di kawasan konsesi PT BBE telah digunakan warga sebagai area pemakaman sejak tahun 2012.

Meski selama ini digunakan tanpa gangguan, masyarakat menginginkan adanya legalitas tertulis agar keberadaan makam ini memiliki kepastian hukum di masa depan.

Ketua Komisi I DPRD Samarinda, Samri Shaputra, menegaskan bahwa permintaan warga sangat rasional dan manusiawi.

“Lahan itu dulunya ditambang, tapi sekarang tidak lagi produktif dan dibiarkan terbengkalai. Sejak lebih dari satu dekade, warga sudah memanfaatkan lahan itu sebagai makam,” jelas Samri usai rapat bersama warga dan instansi terkait, Senin (7/7/2025).

Dengan total konsesi perusahaan mencapai 40 ribu hektare, area makam yang dimaksud hanya mencakup kurang dari 0,01 persen dari total luas tersebut.

BERITA LAINNYA :  Dijadwalkan Berkemah di IKN Akhir Pekan Ini, Presiden Jokowi Undang Gubernur 34 Provinsi

Samri Shaputra menilai, perusahaan tidak akan dirugikan secara signifikan jika memenuhi permintaan warga.

“Ini bukan soal luas, tapi soal kemanusiaan. Pemakaman adalah kebutuhan dasar masyarakat, dan kami ingin PT BBE bisa melihat ini dengan hati nurani,” tambah Samri.

Ia juga mengingatkan, berdasarkan UU No. 20 Tahun 2021, lahan konsesi yang dibiarkan tidak produktif dapat dikategorikan sebagai tanah terlantar, dan berpotensi diambil alih negara untuk kepentingan umum.

Namun, DPRD Samarinda tetap menekankan pentingnya jalan musyawarah, bukan konflik.

“Kami percaya PT BBE bisa mengambil langkah bijak. Warga di sekitar tambang selama ini sudah cukup sabar menahan dampak debu, banjir, dan lainnya. Mereka tidak banyak menuntut, hanya minta kepastian untuk makam,” pungkasnya. (advertorial)