PUBLIKKALTIM.COM – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) melalui Direktorat Jenderal Penegakan Hukum (Ditjen Gakkum ESDM) berhasil mengamankan batubara hasil pertambangan tanpa izin (PETI) di Kabupaten Kutai Kartanegara. Penertiban Selengkapnya :

