PUBLIKKALTIM.COM – Kasus dugaan korupsi kembali menyeruak menjelang Pilkada 2024. Kali ini, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah sebagai tersangka. Disampaikan Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata, dalam Selengkapnya :

