PUBLIKKALTIM.COM – Penanganan kasus dugaan korupsi proyek pengadaan Rice Processing Unit (RPU) di Kabupaten Kutai Timur memasuki babak baru. Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kalimantan Timur kembali menetapkan tersangka Selengkapnya :

