PUBLIKKALTIM.COM – Kejaksaan Negeri (Kejari) Samarinda mulai mendalami dugaan pemanfaatan aset milik Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda berupa lahan seluas 30 hektare di Kecamatan Palaran. Lahan tersebut diduga masih digunakan meski Selengkapnya :
PUBLIKKALTIM.COM – Kejaksaan Negeri (Kejari) Samarinda mulai mendalami dugaan pemanfaatan aset milik Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda berupa lahan seluas 30 hektare di Kecamatan Palaran. Lahan tersebut diduga masih digunakan meski Selengkapnya :