PUBLIKKALTIM.COM, SAMARINDA – Pemprov Kaltim menerbitkan Instruksi Gubernur Kaltim, Nomor 35 Tahun 2021. Isinya mengenai pencegahan dan penanggulangan Covid-19 saat Natal dan Tahun Baru 2022. Pembatasan dilakukan sejak Jumat (24/12/2021) Selengkapnya :

