BPBD Samarinda Catat 16,57 Hektare Lahan Terbakar Akibat 35 Kasus Karhutla

oleh -
oleh
Foto: Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Samarinda mencatat sebanyak 35 kejadian kebakaran hutan dan lahan (karhutla) terjadi di wilayah Kota Samarinda sepanjang Januari hingga 7 Agustus 2026./ Ist

PUBLIKKATIM.COM – Luas lahan yang terbakar akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kota Samarinda mencapai 16,57 hektare sepanjang Januari hingga 7 Agustus 2026. Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Samarinda mencatat luas tersebut berasal dari 35 kejadian karhutla yang tersebar di sejumlah kecamatan.

Data Pusat Pengendalian Operasi Penanggulangan Bencana (Pusdalops-PB) BPBD Samarinda menunjukkan musim kemarau yang disertai cuaca panas dan minimnya curah hujan masih menjadi faktor utama meningkatnya potensi kebakaran lahan di berbagai wilayah.

Samarinda Ulu Paling Banyak Terjadi Karhutla

Kepala BPBD Kota Samarinda, Suwarso, mengatakan Kecamatan Samarinda Ulu menjadi wilayah dengan jumlah kejadian karhutla tertinggi, yakni delapan kasus. Kecamatan Sambutan berada di urutan kedua dengan tujuh kejadian, disusul Samarinda Utara dan Palaran yang masing-masing mencatat lima kejadian.

Selanjutnya, Kecamatan Sungai Pinang mengalami empat kejadian, Sungai Kunjang tiga kejadian, dan Loa Janan Ilir dua kejadian. BPBD juga mencatat satu kejadian berada di luar wilayah administrasi Kota Samarinda. Sementara itu, Kecamatan Samarinda Kota, Samarinda Ilir, dan Samarinda Seberang hingga kini belum melaporkan adanya kebakaran hutan dan lahan.

“Data yang kami miliki hingga 7 Agustus 2026 menunjukkan terdapat 35 kejadian dengan total luas lahan terbakar mencapai 16,57 hektare. Angka ini akan terus kami perbarui sesuai perkembangan di lapangan,” kata Suwarso, Jumat (7/8/2026).

Menurutnya, meski luas lahan yang terbakar masih relatif kecil dibandingkan sejumlah daerah lain di Kalimantan, potensi karhutla di Samarinda tetap harus diantisipasi. Vegetasi yang mengering saat musim kemarau membuat api lebih mudah menyebar apabila tidak segera ditangani.

BPBD terus meningkatkan patroli dan pemantauan di kawasan yang dinilai rawan munculnya titik api. Setiap laporan dari masyarakat langsung ditindaklanjuti bersama unsur terkait untuk mencegah kebakaran meluas hingga ke permukiman atau lahan produktif.

BERITA LAINNYA :  KKB Serang TNI di Nduga, 6 Orang Tewas dan 30 Lainnya Belum Diketahui 

BPBD Imbau Warga Tidak Membakar Lahan dan Sampah

Selain penanganan di lapangan, BPBD Samarinda mengintensifkan edukasi kepada masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara dibakar maupun membakar sampah sembarangan.

Menurut Suwarso, sebagian besar kebakaran lahan dipicu oleh aktivitas manusia yang tidak memperhatikan kondisi cuaca. Pada musim kemarau, api dari pembakaran kecil sekalipun dapat dengan cepat merambat ke rumput dan semak yang kering.

“Pencegahan menjadi langkah paling efektif. Jangan membuka lahan dengan cara dibakar dan jangan membakar sampah sembarangan karena risikonya sangat besar ketika cuaca sedang panas,” ujarnya.

BPBD juga meminta masyarakat segera melaporkan apabila melihat asap atau titik api di lingkungan sekitar. Laporan dapat disampaikan melalui Call Center 112 yang beroperasi selama 24 jam tanpa dipungut biaya agar petugas dapat bergerak cepat melakukan pemadaman.

Suwarso menegaskan penanggulangan karhutla membutuhkan dukungan seluruh masyarakat. Ia mengajak warga menghindari aktivitas yang berpotensi memicu kebakaran dan segera melapor apabila menemukan indikasi kebakaran.

“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga Kota Samarinda dari ancaman kebakaran hutan dan lahan. Jangan melakukan pembakaran lahan maupun sampah, dan segera laporkan apabila melihat adanya titik api. Semakin cepat informasi kami terima, semakin cepat pula petugas melakukan penanganan sehingga dampaknya dapat diminimalkan,” tutup Suwarso.

(Redaksi)

1.081 Tayangan