Larang Pembelian Buku di Sekolah Negeri Samarinda, Wali Kota Andi Harun: Harus Berani Menolak

oleh -
oleh
Wali Kota Samarinda Andi Harun saat mengumumkan larangan pembelian buku di Sekolah SD hingga SMP di Samarinda/IST

PUBLIKKALTIM.COM –  Wali Kota Samarinda Andi Harun menegaskan bahwa sekolah negeri di Samarinda mulai dari SD hingga SMA tidak lagi membebani orang tua siswa untuk beli buku ajar.

Pernyataan itu disampaikan Andi Harun dalam sambutannya pada acara penyerahan bantuan sosial kepada masyarakat miskin dan miskin ekstrem di tahun 2024 yang dilaksanakan di Lapangan Parkir Balai Kota, Jalan Basuki Rahmat, pada Sabtu (10/8/2024).

Andi Harun menegaskan, pembelian buku wajib untuk siswa dibiayai melalui Bantuan Operasional Sekolah Daerah (BOSDA), karena sudah ada anggarannya di sekolah.

Sementara untuk buku penunjang, biayanya akan ditanggung oleh Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Samarinda.

Untuk itu, Andi Harun menegaskan bahwa seluruh sekolah di Samarinda tidak diperbolehkan menyuruh siswa untuk membeli buku wajib maupun buku penunjang.

Langkah itu diambil sebagai bagian dari upaya Pemkot Samarinda untuk memastikan bahwa pendidikan di Samarinda tidak hanya berkualitas tetapi juga terjangkau.

Pemkot Samarinda berupaya menciptakan lingkungan pendidikan yang adil dan inklusif, di mana tidak ada siswa yang terhambat dalam belajar karena masalah finansial.

“Dengar baik-baik, ini pengumuman resmi dari Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda. Sekolah  SD dan SMP tidak boleh menyuruh siswa membeli buku. Kalau SMA itu bukan kewenangan wali kota namun kewenangan gubernur” tegas Andi Harun di Lapangan Parkir Kantor Balai Kota Samarinda, Sabtu (10/8/2024)

BERITA LAINNYA :  Wali Kota Andi Harun Apresiasi Peran Aktif Warga Tabalong  untuk Menyukseskan Pembangunan di Kota Tepian

Ia mengingatkan kepada orang tua murid untuk tidak menuruti permintaan sekolah jika masih diminta membeli buku.

“Jadi kalau masih ada sekolah SD negeri atau SMP negeri yang menyuruh membeli buku, harus dijawab bahwa menurut Wali Kota Samarinda atau Pemkot Samarinda, orang tua siswa tidak boleh dibebani untuk membayar buku, baik buku wajib maupun buku penunjang,” jelas Andi Harun.

Ia meminta masyarakat untuk berani menolak jika diminta membayar oleh oknum yang tidak bertanggung jawab melalui jalan yang tidak benar.

“Penyakit di republik kita ini, tipu-tipu, korupsi, suap, cari uang dengan cara yang tidak benar. Jadi harus bapak-ibu berani menolak,” ucapnya.

Andi Harun juga meminta seluruh masyarakat Samarinda untuk tidak melakukan sogok agar Kota Tepian mendapat berkah.

“Tidak boleh ada sogok-menyogok lagi, republik kita ini (Samarinda) tidak akan dapat berkah kalau masih semangat sogok menyogoknya,” pungkasnya. (*)