PUBLIKKALTIM.COM – Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra menegaskan pemerintah tidak melarang pemutaran maupun kegiatan nonton bareng (nobar) film dokumenter “Pesta Babi”.
Ia juga memastikan pemerintah tidak memberikan instruksi kepada aparat di daerah untuk membubarkan kegiatan diskusi publik terkait film tersebut.
Yusril menegaskan pemerintah menghormati kebebasan berekspresi para seniman dalam menyampaikan gagasan melalui karya, termasuk film dokumenter yang mengangkat isu sosial dan politik.
“Pemerintah memang tidak pernah memberikan arahan kepada aparat di daerah untuk mengambil satu tindakan pembubaran ataupun pelarangan terhadap mahasiswa ataupun masyarakat yang nonton bareng film ‘Pesta Babi’ itu dan kemudian mendiskusikan apa yang ditayangkan di dalam film itu,” kata Yusril, Selasa (19/5/2026).
Ia menilai ruang diskusi publik tetap penting agar masyarakat dapat memahami konteks dari karya yang ditampilkan.
Pemerintah, kata dia, tidak ingin membatasi ruang kreatif selama tidak melanggar hukum yang berlaku.
Soroti Transparansi Seniman dalam Karya
Meski demikian, Yusril meminta para seniman dan pembuat film terbuka terhadap isi serta pesan yang mereka sampaikan.
Ia menilai keterbukaan diperlukan agar publik tidak salah memahami narasi yang diangkat.
“Juga para seniman para pencipta juga tidak boleh berdiam diri, tidak menjelaskan hanya berlindung di balik kebebasan berkreasi,” ujarnya.
Menurutnya, kebebasan berekspresi harus berjalan seiring dengan tanggung jawab moral untuk menjelaskan konteks karya kepada masyarakat.
Singgung Pembangunan Papua dan Potensi Konflik
Dalam kesempatan yang sama, Yusril juga menyinggung program pembangunan di Papua, termasuk kebijakan ketahanan pangan pada masa pemerintahan Presiden Joko Widodo.
Ia menyebut program tersebut mencakup pembukaan lahan pertanian untuk mendukung ketahanan pangan dan energi nasional.
Yusril mengatakan pemerintah telah melakukan kajian sebelum menjalankan program tersebut, namun tetap membuka kemungkinan adanya dampak di lapangan.
“Kita tahu bahwa sejak tahun 2022 pada masa Pak Presiden Jokowi sudah dimulai pembangunan atau penciptaan sawah di Papua dalam program ketahanan pangan dan ketahanan energi,” ujarnya.
Ia menambahkan bahwa konflik kepentingan di lapangan tetap mungkin terjadi, termasuk terkait penggunaan lahan masyarakat.
Tegaskan Status Papua dalam NKRI
Yusril juga menegaskan bahwa Papua merupakan bagian integral dari Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Ia menolak narasi yang menyebut Indonesia menjajah Papua.
“Papua adalah sama dengan daerah-daerah lain adalah bagian dari NKRI… kita tidak pernah menjajah Papua,” kata Yusril.
Ia menutup pernyataannya dengan menegaskan bahwa pemerintah menginginkan keterbukaan baik dari negara maupun para pembuat karya agar tidak terjadi kesalahpahaman di tengah masyarakat. (*)