PUBLIKKALTIM.COM – Seorang ibu rumah tangga (IRT) berinisial NP (35) di Balikpapan, Kalimantan Timur (Kaltim) terpaksa harus berhadapan pihak kepolisian.
Pasalnya, NP diduga melakukan penipuan terhadap belasan orang tua dengan janji memasukkan anak mereka ke SMK favorit di Sepinggan, Balikpapan Selatan.
NP pun ditangkap warga pada Selasa, 6 Agustus 2024 lalu dan kemudian diserahkan ke Polsek Balikpapan Selatan.
Kanit Reskrim Polsek Balikpapan Selatan, Iptu Iskandar, mengonfirmasi bahwa hingga kini ada 13 orang tua yang melaporkan diri sebagai korban penipuan ini.
Modus operandi NP melibatkan pembentukan grup WhatsApp di mana ia mengumpulkan para korban dan meminta uang dalam jumlah bervariasi, mulai dari Rp 6 juta hingga Rp 25 juta, dengan total kerugian yang dilaporkan mencapai lebih dari Rp 100 juta.
“Jumlah korban kemungkinan masih bisa bertambah,” kata Iskandar, Sabtu (10/8/2024).
Setelah masa Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) berakhir, para orang tua mulai curiga karena anak-anak mereka tidak menerima panggilan untuk memulai sekolah.
Ketidakjelasan ini memicu kemarahan para orang tua, yang kemudian menyeret NP ke pihak berwajib untuk mempertanggungjawabkan tindakannya.
“Sampai saat ini, pelaku mengaku tidak ada keterlibatan pihak sekolah dalam aksinya, namun kami akan terus melakukan pendalaman,” tambah Iskandar.
Polisi kini menghimbau para korban untuk segera mencari sekolah lain bagi anak-anak mereka, mengingat tahun ajaran baru sudah berlangsung lebih dari sebulan.
“Kami telah menginformasikan kepada para korban bahwa mereka harus segera mendaftarkan anak mereka di sekolah lain, kemungkinan di sekolah swasta, karena pendaftaran di sekolah negeri sudah tertutup,” lanjutnya.
Menurut pengakuan NP, uang hasil penipuan digunakan untuk keperluan pribadi, termasuk berfoya-foya dengan membeli barang-barang dan mengajak para korban untuk makan serta berenang. Saat ini, hanya tersisa Rp 5.050.000 dari total uang yang telah diterimanya.
“Motif dari tindakan ini masih dalam penyelidikan lebih lanjut, dan pelaku mengklaim ini adalah aksi penipuan pertamanya,” pungkasnya. (*)