PUBLIKKALTIM.COM – Pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Samarinda Tahun Anggaran 2025 memasuki tahap akhir.
BPK RI Perwakilan Kalimantan Timur menggelar exit meeting bersama Pemerintah Kota Samarinda di Ruang Integritas Kantor Inspektorat Kota Samarinda, Senin (11/5/2026).
Pertemuan ini dipimpin Sekretaris Daerah Kota Samarinda, Neneng Chamelia Shanti, dan dihadiri sejumlah kepala perangkat daerah, mulai dari Inspektorat hingga OPD teknis.
Kegiatan tersebut menandai berakhirnya rangkaian pemeriksaan pengelolaan keuangan daerah yang dilakukan BPK.
Exit Meeting Tandai Akhir Pemeriksaan
Exit meeting menjadi forum resmi penutupan proses audit yang telah dilakukan BPK terhadap pengelolaan keuangan Pemkot Samarinda.
Dalam pertemuan tersebut, tim pemeriksa menyampaikan rangkuman hasil evaluasi sementara serta berbagai catatan penting yang ditemukan selama proses pemeriksaan.
Seluruh perangkat daerah turut hadir untuk menerima langsung penjelasan tersebut agar dapat segera menindaklanjuti setiap temuan sesuai kewenangan masing-masing.
Sekda Samarinda, Neneng Chamelia Shanti, menyampaikan apresiasi atas pelaksanaan pemeriksaan yang dinilai berjalan profesional, objektif, dan konstruktif.
Ia menegaskan komitmen pemerintah kota untuk menindaklanjuti seluruh rekomendasi yang diberikan oleh auditor.
“Exit meeting ini menjadi momentum evaluasi bagi seluruh perangkat daerah agar tata kelola keuangan semakin baik, transparan, dan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan,” tegas Neneng.
Ia juga meminta seluruh OPD mempercepat perbaikan administrasi serta melengkapi dokumen yang masih kurang agar pengelolaan keuangan daerah semakin akuntabel.
BPK Sampaikan Rekomendasi Perbaikan
Perwakilan BPK, Pengendali Teknis Tim Pemeriksa Sri Endah Nuryani, memaparkan sejumlah hasil evaluasi sementara.
Ia menekankan perlunya perbaikan di beberapa aspek administrasi dan penguatan sistem pengendalian internal di perangkat daerah.
Menurutnya, sinergi antara auditor dan pemerintah daerah menjadi faktor penting untuk mewujudkan tata kelola anggaran yang efektif, efisien, dan transparan.
Pemkot Samarinda menegaskan kesiapannya untuk menindaklanjuti seluruh rekomendasi yang disampaikan dalam exit meeting tersebut.
Pemerintah kota juga berkomitmen memperkuat sistem pengawasan internal serta meningkatkan kualitas pelayanan publik melalui perbaikan berkelanjutan dalam pengelolaan keuangan daerah.
Dengan langkah ini, Pemkot berharap kualitas akuntabilitas dan transparansi semakin meningkat di masa mendatang. (*)