PUBLIKKALTIM.COM, BALIKPAPAN – Hari pertama pelaksanaan kebijakan lockdown Kaltim Steril bagi perusahaan dan perkantoran menjadi perhatian Pemerintah Kota Balikpapan. Melalui Surat Edaran Wali Kota Nomor : 300/321/Pem tentang Pelaksanaan Instruksi Gubernur Selengkapnya :

