PUBLIKKALTIM.COM, SAMARINDA – Setelah terbitnya Surat Edaran (SE) Wali Kota Samarinda mengenai perpanjangan masa fase relaksasi tahap 2, seluruh aktivitas keramaian yang sempat dibatasi kembali dibuka. Diantaranya pusat perbelanjaan. Mall terbesar Selengkapnya :

