PUBLIKKALTIM.COM – Kewajiban menyertakan sertifikat untuk pengajuan SIM (Surat Izin Mengemudi) bakal segera diberlakukan. Aturan tersebut kini tengah dikaji dan baru akan berlaku untuk permohonan SIM mobil atau SIM A. Selengkapnya :
PUBLIKKALTIM.COM – Kewajiban menyertakan sertifikat untuk pengajuan SIM (Surat Izin Mengemudi) bakal segera diberlakukan. Aturan tersebut kini tengah dikaji dan baru akan berlaku untuk permohonan SIM mobil atau SIM A. Selengkapnya :