PUBLIKKALTIM.COM – Sepanjang 2021, Jaksa Agung ST Burhanuddin mengklaim berhasil mengamankan 92 kegiatan pembangunan strategis yang memiliki pagu senilai Rp162,5 triliun. Kejaksaan Agung juga mengklain telah mengembalikan kerugian negara melalui Selengkapnya :
Tag: ST Burhanuddin
- Sebelumnya
- 1
- 2
