PUBLIKKALTIM.COM – Meski usianya tergolong masih remaja, yakni 15 tahun.
Namun perbuatan OST (inisial pelaku) yang melakukan aksi pencurian kendaraan bermotor, membuatnya masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) oleh jajaran Polda Kalimantan Utara.
Diketahui kalau OST masuk dalam DPO Polda Kaltara setelah ia terbukti melakukan curanmor parkirkan Jalan Apung Loppon Punan, Desa Apung, Kecamatan Tanjung Selor, Bulungan, Kalimantan Utara, pada Jumat (31/3/2023) kemarin.
Laporan kehilangan motor itupun segera diselidiki polisi.
Hasilnya disinyalir kalau pelaku telah melarikan diri keluar dari Provinsi Kaltara.
Pelaku kala itu diduga kabur ke wilayah hukum Polres Berau.
Keberadaan OST akhirnya berhasil dipantau oleh jajaran Polsek Talisayan dan meringkusnya di Trans SP 2 Biatan Lempake, Kecamatan Biatan, pada Minggu (2/4/2023).
“Sebelum diamankan kami mendapat informasi kalau ada DPO kasus curanmor dari Kaltara melarikan diri ke Berau,” tutur Kapolsek Talisayan Iptu Asnan Rusmawan, Selasa (4/4/2023).
Motor yang dicuri OST adalah merek Honda Revo hitam bernopol KU 6081 GO.
Saat diamankan, remaja badung itu juga masih menggunakan motor curiannya. Namun dengan membuka bodi motor agar samar dan tidak diketahui petugas.
“Pada Minggu 2 April 2023, kami berhasil meringkus pelaku berinisial OST, di Trans SP 2 Biatan Lempake, Kecamatan Biatan,” bebernya.
Saat diamankan OST tak mampu berkutik banyak. Denga cepat dia pun mengakui perbuatannya. Meski masih di bawah umur, namun perbuatan OST takbisa dibenarkan secara hukum.
Walhasil OST pun segera dikeler ke kantor polisi guna mempertanggungjawabkan perbuatannya.
“Untuk pasal yang disangkakan Pasal 363 KUHP tentang pencurian. Namun, karena masih dibawah umur, proses penanganan hukumnya bisa saja berbeda karena pelaku adalah anak yang berhadapan dengan hukum,” ungkapnya.
Saat ini pelaku dititipkan di Rutan Polsek Talisayan. Sedangkan untuk motifnya, polisi masih terus melakukan pendalaman, apakah OST telah berulang kali melakukan tindak pidana serupa atau dirinya memiliki komplotan.
“Kami masih menunggu personel dari Polda Kaltara untuk diproses lebih lanjut,” pungkasnya. (*)