Terungkap di Persidangan, Mantan Gubernur Malut Kerap Bertemu Perempuan di Hotel

oleh -
oleh
Ilustrasi bertemu perempuan di Hotel/IST

PUBLIKKALTIM.COM – Sidang lanjutan perkara suap mantan Gubernur Maluku Utara (Malut) Abdul Gani Kasuba (AGK) di Pengadilan Negeri (PN) Ternate kembali digelar beberapa waktu yang lalu.

Pada sidang tersebut, Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK menghadirkan Eliya Gabrina Bachmid sebagai saksi untuk terdakwa mantan ajudan Ramadhan Ibrahim.

Eliya yang juga anggota DPRD Kabupaten Halmahera Selatan itu mengaku pernah menjadi penghubung dan diminta bantuan AGK untuk membawakan wanita yang dipesankan terdakwa.

Dalam kesaksiannya, Eliya bahkan mengaku wanita yang ia pernah antar jumlahnya sudah puluhan orang untuk bertemu dengan AGK di hotel.

Menurutnya, dalam kamar itu, AGK dengan perempuan itu berdua selama 1-2 jam.

Sementara Eliya mengaku menunggu di luar.

Kemudian setelah pertemuan AGK dan perempuan itu selesai, saksi mengaku mengantar pulang wanita tersebut.

Selain itu, Eliya mengakui AGK sering meminta saksi memberikan uang kepada wanita tersebut menggunakan dana pribadinya.

Namun, AGK akan menggantinya dengan nilai mulai dari Rp10 juta hingga Rp50 juta untuk perempuan yang menemani eks gubernur itu di hotel.

Eliya mengaku total uang yang dikeluarkan hanya untuk membayar wanita itu nilainya mencapai Rp3 miliar.

BERITA LAINNYA :  Pemprov Kaltim Buka Rekrutmen Tenaga Medis dan Non Medis, 13-15 Oktober Buka Pendaftaran

Adapun hotel yang menjadi tempat pertemuan AGK dengan perempuan yang dibawanya tersebut bukan hanya di Ternate, tetapi juga di Jakarta.

Dalam kesempatan itu, Eliya mengakui telah membuka tiga rekening bank yang dibuka sesuai perintah AGK untuk digunakan sebagai titipan uang buat perempuan pesanan eks gubernur itu.

Setiap hendak mengantar wanita cantik ke AGK, Eliya terlebih dahulu menghubungi ajudan maupun langsung ke AGK dengan memakai kode ‘Ayu’ atau ‘Cinta’.

Setelah direspons, Eliya mengaku langsung menuju hotel tempat AGK bersama perempuan tersebut.

Dirinya menegaskan, membawa perempuan cantik ke AGK agar memudahkan adanya pencairan proyek yang telah dikerjakan.

Di hadapan Majelis Hakim, saksi juga sering mendapatkan uang melalui ajudan AGK lainnya bernama Deden. Salah satunya, uang yang diberikan saat di Pondok Indah, Jakarta. (*)