PUBLIKKALTIM.COM, BALIKPAPAN – Pemerintah Kota Balikpapan mengeluarkan surat edaran nomor 420/0501/Disdikbud tentang Penyelenggaraan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) Terbatas Semester Genap Tahun Pelajaran 2021/2022. Selain itu ada juga Surat Edaran Wali Selengkapnya :

