TPPO di Surabaya Berhasil Terungkap, Komplotan Pelaku Pekerjakan 4 Anak Sebagai PSK

oleh -
oleh
Ilustrasi bertemu perempuan di Hotel/IST

PUBLIKKALTIM.COM – Tindak pidana perdagangan orang (TPPO) kembali terungkap di Indonesia.

Kali ini terjadi di Surabaya yang berhasil diungkap oleh polisi.

Dalam peristiwa itu, Satreskrim Polrestabes Surabaya menangkap komplotan yang mempekerjakan empat anak di bawah umur sebagai pekerja seks komersial (PSK).

Setidaknya ada enam orang pria dan satu perempuan ditangkap saat penggerebekan di sebuah hotel di kawasan Surabaya Utara.

Mereka, diduga sudah melakukan TPPO.

“Benar telah diamankan tujuh pelaku terkait TPPO. Kini masih ditangani pemeriksaan,” ujar Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya AKBP Hendro Sukmono, Senin (13/5) dikutip dari CNNIndonesia.

Hendro mengaku belum bisa banyak menyampaikan detail kasus ini, lantaran penyidik masih terus melakukan pengembangan.

“Masih kita kembangkan terkait kasus tersebut, empat PSK di bawah umur dan tujuh pelaku diamankan dan anggota masih melakukan pengembangan,” ungkapnya.

BERITA LAINNYA :  Penyidikan Kasus Kematian Rabiatul Adawiyah Terus Berlanjut, Polisi Sebut Kemungkinan Ada Penambahan Tersangka

Menurutnya, para pelaku ini menjalankan bisnis prostitusi anak di bawah umur sejak Januari 2024.

Mereka menyewa empat blok kamar hotel, dan mencari tamu melalui aplikasi.

“Mereka pesan 4-5 kamar, salah satunya sebagai kantor, 4 korban dan muncikari di kamar itu, kamar sisanya untuk eksekusi,” pungkasnya. (*)