PUBLIKKALTIM.COM – Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda menegaskan komitmennya dalam melindungi anak-anak dari ancaman radikalisme dan jaringan terorisme melalui penguatan program Kota Layak Anak (KLA).
Fokus utama diarahkan pada perlindungan anak-anak yang menjadi korban langsung maupun tidak langsung dari aktivitas terorisme.
Wali Kota Samarinda, Andi Harun, menekankan pentingnya perlindungan anak terhadap ideologi ekstremis sebagai prioritas bersama lintas sektor.
Menurutnya, anak-anak bukanlah pewaris ideologi keliru dan mereka memiliki hak yang sama untuk tumbuh dan berkembang dengan penuh cinta tanah air tanpa harus hidup dalam bayang-bayang trauma atau stigma.
“Kita harus memastikan anak-anak bisa berkembang tanpa bayang-bayang trauma atau stigma akibat ideologi keliru yang ditanamkan oleh lingkungan sekitar,” ujar Andi Harun, Senin (16/6/2025).
Meski Indonesia telah memiliki regulasi nasional yang mengatur perlindungan anak dari radikalisme, seperti Peraturan Menteri PPPA Nomor 7 Tahun 2019, implementasinya di daerah masih perlu diperkuat dengan pendekatan yang lebih menyeluruh dan manusiawi.
Andi Harun menambahkan bahwa tidak hanya aspek hukum yang perlu diperhatikan, tetapi juga bagaimana membentengi jiwa dan pemikiran anak-anak dari ideologi sesat.
Ia menyoroti anak-anak dari pelaku atau mantan pelaku terorisme yang kerap kali tidak bersalah namun tumbuh dalam lingkungan yang sarat doktrin menyimpang.
“Stigma terhadap anak-anak dari latar belakang keluarga terorisme bisa sama bahayanya dengan doktrin itu sendiri. Karena itu, netralisasi ideologi, pelatihan kebangsaan, dan pendampingan psikologis harus menjadi bagian dari perlindungan anak di Samarinda,” jelasnya.
Program perlindungan ini bertujuan membangun kembali nilai-nilai Pancasila dan UUD 1945 dalam diri anak-anak sebagai fondasi kebangsaan yang kokoh.
“Ini adalah tugas kita bersama, tidak hanya menyusun regulasi tetapi menciptakan ekosistem perlindungan yang utuh, melibatkan OPD dan berbagai pemangku kepentingan,” pungkasnya. (*)