Update Laporan Konten Hoax Soal Andi Harun, Polisi Kerahkan Tim Cyber

oleh -
oleh
Kasat Reskrim Polresta Samarinda Kompol Yuliansyah
Kasat Reskrim Polresta Samarinda Kompol Yuliansyah

PUBLIKKALTIM.COM, SAMARINDA – Pilkada Samarinda 2020 sebentar lagi akan masuk final di pencoblosan pada 9 Desember 2020. Untuk memenangkan kursi Samarinda satu, tak ayal berbagai cara digunakan.

Bahkan berita hoax untuk mencederai salah satu pasangan calon. Seperti yang dilaporkan tim kuasa Andi Harun ke Mapolresta Samarinda terkait berita hoax yang beredar di kanal Youtube pada Senin (2/11/2020) lalu.

Merespon laporan tersebut, Kasat Reskrim Polresta Samarinda Kompol Yuliansyah menuturkan saat ini jajarannya telah meminta bantuan Tim Cyber Polda Kaltim menyelidiki perihal hoax tersebut.

“Ya kami lidik untuk tindak lanjuti. Kami coba cek. Tim cyber juga kami minta bantu semoga ada titik terang siapa yang upload,” ucap Yuliansyah, Selasa (10/11/2020) siang tadi.

Saat disinggung apakah selain mengarahkan Tim Cyber, nantinya polisi akan meminta pemeriksaan dari saksi ahli, namun Yuliansyah menjawab langkah pemeriksaan belum menjurus ke ranah tersebut.

“Saksi ahli belum, cuman saksi dari korban sudah kami periksa,” kata Yuliansyah.

“Berikutnya anggota (polisi) sisa melakukan lidik secara IT saja,” katanya lagi.

Selain itu mantan Kapolsek Samarinda Kota ini menyampaikan kalau berkas dasar laporan tim kuasa hukum Andi Harun telah lengkap mengikuti aturan prosedur pelaporan.

BERITA LAINNYA :  Terlibat Peredaran Narkoba, Oknum PNS Pemkab PPU Diamankan Polisi 

“Kalau belum lengkap tentu nantinya akan kami lengkapi. Cuman untuk dasar aduannya ada, dasarnya sudah dilengkapi,” tandasnya.

Diberitakan sebelumnya, laporan tim kuasa hukum Andi Harun bermula dari beredarnya video di channel Youtube berisi tudingan bahwa Andi Harun terlibat suatu kasus yang bergulir di Kejaksaan Tinggi Kaltim pada medio 2006 silam menyeret terduga tersangka sebuah kasus, yang berinisial AH.

Terkait pencemaran nama baik ini Andi Asran Siri selaku Koordinator Kuasa Hukum Andi Harun didampingi Riki irvandi menyambangi Mapolresta Samarinda pada Senin 2 Oktober silam.

Lanjut Andi Asran Siri, terdapat empat link pemberitaan yang menyangkut Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) untuk dilakukannya pemeriksaan kepada AH. Ia pun memastikan AH yang dimaksud bukanlah kliennya. (*)