Akan Nikah dengan Adik Jokowi, Anwar Usman Diminta Mundur dari Ketua Hakim MK 

oleh -
oleh
Ketua Hakim MK, Anwar Usman/tribunnews.com

PUBLIKKALTIM.COM – Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman akan menikahi adik Presiden Joko Widodo, Idayati.

Terkait hal itu, sejumlah pihak meminta Anwar Usman untuk melepaskan jabatan Hakim Konstitusi.

Pasalnya, pernikahan tersebut dinilai berpotensi besar menimbulkan konflik kepentingan dalam menangani perkara dan berdampak pada muruah MK.

Hal itu disampaikan oleh Direktur Pusat Studi Konstitusi (PUSaKO) Fakultas Hukum Universitas Andalas, Feri Amsari.

Dilansir dari CNNIndonesia.com, Feri mengatakan pernikahan tersebut akan menimbulkan dampak terhadap ketatanegaraan, karena Anwar selaku Hakim Konstitusi akan menyidangkan perkara-perkara yang berkaitan dengan kepentingan politik Presiden.

“Misalnya pengujian UU IKN. Konflik kepentingan akan muncul dalam setiap pengujian UU karena Presiden adalah salah satu pihak. Konflik kepentingan ini harus dijauhi Ketua MK agar lembaga peradilan tetap punya muruah,” ujar Feri, Selasa (22/3).

Feri berharap Anwar memiliki kebijaksanaan untuk mengundurkan diri jika nanti sudah menikah dengan Idayati.

BERITA LAINNYA :  Update Corona Terbaru Balikpapan, Diterima 9 Hasil Swab: 2 Terkonfirmasi Positif dan 7 Negatif

Hal itu, menurut dia, juga demi kebaikan MK sebagai garda depan pengawal konstitusi.

“Penting bagi kita semua untuk memiliki peradilan konstitusi yang taat dengan nilai-nilai peradilan yang merdeka dari segala relasi kekuasaan. Mudah-mudahan MK terus membaik,” harap Feri.

Sebelumnya, kabar pernikahan Anwar Usman dengan Idayati dikonfirmasi langsung oleh putra Jokowi, Gibran Rakabuming Raka, Senin (21/3).

Gibran berujar Anwar dan Idayati telah melangsungkan prosesi lamaran pada pada 12 Maret 2022 lalu. (*)