PUBLIKKALTIM.COM – Masyarakat diimbau agar mewaspadai pencurian data pribadi dari aplikasi salat dan azan di Play Store.
Imbauan tersebut disampaikan oleh Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya melalui akun Instagram @siberpoldametrojaya.
Dalam unggahan itu turut disampaikan bahwa aplikasi tersebut telah diunduh lebih dari 10 juta pengguna.
“Waspada Aplikasi Salat dan Azan Pencuri Data Pribadi Beredar di Play Store, Sudah Diunduh 10 Juta Pengguna!,” demikian keterangan dalam unggahan tersebut.
Dalam unggahan itu juga disampaikan bahwa sebuah analisis melaporkan tentang serangkaian aplikasi di Google Play Store yang mengumpulkan data sensitif pengguna dan telah diunduh oleh lebih dari 45 juta pengguna.
Data para pengguna tersebut, lanjutnya, berpotensi disalahgunakan akibat keamanan server atau database yang buruk.
Turut disampaikan pula bahwa aplikasi itu mencuri data melalui pengembangan perangkat lunak (SDK) pihak ketiga yang mencakup kemampuan untuk menangkap konten clipboard, data GPS, alamat e-mail, nomor telepon, dan bahkan alamat MAC router modern pengguna dan SSID jaringan.
Unggahan tersebut juga memuat daftar 10 aplikasi salat dan azan di Play Store yang mencuri data pribadi pengguna.
Terkait hal itu, Waketum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Anwar Abbas meminta polisi menangkap para pelaku pencuri data yang memanfaatkan aplikasi azan dan Al-Qur’an tersebut.
“Mencuri dalam Islam merupakan sebuah perbuatan tercela. Hukumnya adalah haram,” ucap Anwar Abbas kepada wartawan, Rabu (20/4/2022).
Anwar Abbas juga meminta pihak berwajib dan berwenang untuk memberikan petunjuk agar masyarakat tak dirugikan.
Tokoh Muhammadiyah itu menuturkan petunjuk pihak kepolisian dan para ahli penting untuk menjaga ketenangan di masyarakat.
“Untuk itu, agar tercipta ketenangan dan ketertiban di tengah-tengah masyarakat, kita berharap kepada pihak kepolisian dan para ahli agar dapat memberi petunjuk dan tuntunan kepada masyarakat luas agar hal-hal yang tidak diinginkan tersebut tidak terjadi menimpa diri mereka,” pungkasnya. (*)