Samarinda Akan Terapkan Parkir Non Tunai, Andi Harun Janjikan Kenaikan Gaji untuk Para Jukir

oleh -
oleh
Andi Harun, Wali Kota Samarinda

PUBLIKKALTIM.COM, SAMARINDA – Parkir non tunai akan segera diterapkan di Kota Samarinda.

Terkait hal itu, Wali Kota Samarinda, Andi Harun menjanjikan kenaikan gaji bagi juru parkir (jukir).

Bukan hanya itu, Andi Harun juga akan memberikan insentif jika capaian dilokasi parkir para jukir melebihi batas yang ditargetkan.

Adapun besaran kenaikan gaji yang direncanakan mencapai Rp 2,1 juta per bulan.

“Gaji jukir naik menjadi Rp 70 per hari atau Rp 2,1 juta selama tiga puluh hari. Ada insentif juga jika jukir mampu melebihi target,” kata Andi Harun usai membahas draf Peraturan Wali Kota (Perwali) atas perubahan Perwali Nomor 15/2017 tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 5/2015 tentang Pengelolaan dan Penataan Parkir pada, Rabu (20/4/2022).

Lebih lanjut, Andi Harun menjelaskan jukir-jukir liar yang selama ini marak akan digaet Pemkot Samarinda dan diberikan pelatihan dalam penerapan parkir non tunai.

“Teranyar pemkot bakal menerapkan parkir non tunai di 100 titik wilayah, sedang dipersiapkan,” ujarnya.

BERITA LAINNYA :  Dewan Samarinda Dorong Pemprov Atasi Permasalahan Anak SMA/Sederajat yang Tak Tamat Sekolah

Adapun sistem parkir non tunai tersebut, dikatakan Andi Harun bakal diterapkan setelah Perwali yang tengah direvisi rampung dan disahkan.

“Intinya, kita memberi apresiasi terhadap jukir. Makin tinggi pemasukan PAD di sektor parkir, maka kami upayakan juga supaya makin tinggi kesejahteraan para jukir,” ucapnya.

Orang nomor satu di Samarinda ini menambahkan, parkir non tunai bakal diterapkan di seluruh daerah di Kota Tepian secara bertahap.

Digitalisasi di ranah parkir ini merupakan upaya mencegah kebocoran Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang selama ini diduga umum terjadi.

“Jadi nantinya ketika berlangsung, orang bayar parkir akan langsung masuk di kas daerah di bank pembangunan daerah (BPD),” terangnya. (Advertorial)

1.170 Tayangan