Pemprov Kaltim Cairkan THR Pegawai Senin Pekan Depan, Kepala BPKAD Pastikan Tenaga Honorer Juga Terima THR

oleh -
oleh
Muhammad Sa'duddin, Kepala Diperindagkop dan UKM Kaltim

PUBLIKKALTIM.COM, SAMARINDA – Pemprov Kaltim segera cairkan tunjangan hari raya (THR) kepada pegawai menjelang lebaran Idulfitri 1443 hijriah.

THR pegawai  rencananya akan mulai dicairkan pada Senin (25/4/2022) pekan depan.

THR yang didapat pegawai yakni satu bulan gaji.

Hal itu disampaikan Kepala BPKAD Kaltim, Muhammad Sa’duddin.

“THR satu bulan gaji. Senin pekan depan dicairkan,” ujar Sa’duddin, Kamis (21/4/2022).

Tidak hanya THR, BPKAD Kaltim juga menyiapkan gaji ke-13 untuk pegawai.

Pemprov Kaltim menyiapkan anggaran sekitar Rp170 miliar, untuk alokasi THR dan gaji ke-13.

“Kami menyiapkan semuanya PNS maupun non PNS sekitar Rp170 miliar. Semuanya dapat, itu kebijakan lokal, untuk tenaga honorer,” ungkapnya

“Gaji ke-13 nanti bulan Juli, tidak boleh berbarengan dengan THR,” lanjutnya.

BERITA LAINNYA :  Si Jago Merah Melahap Pemukiman Penduduk di Samarinda, 15 Rumah Warga dan Harta Benda Lainnya Ludes

Sebelum penyaluran THR dan gaji ke-13 pegawai, terlebih dahulu diterbitkannya peraturan gubernur sebagai landasan hukum.

“Kami sudah siapkan Peraturan Gubernur-nya,” pungkasnya (Advertorial)