PUBLIKKALTIM.COM – Pemkot Samarinda terus berinovasi menata Kota Tepian dengan rapih dan teratur, tak terkecuali kawasan pasca kebakaran.
Teranyar, Pemkot Samarinda berencana bakal membangun rumah tipe 36 di lahan yang terbakar Jalan Dr. Sutomo, Kelurahan Sidodadi, Samarinda Ulu.
Hal itu sebagai upaya mitigasi kebakaran, karena kawasan tersebut sangat kumuh dan tidak teratur.
Guna merealisasikan rencana tersebut, Wali Kota Samarinda Andi Harun mengadakan audiensi bersama Kepala BPN Samarinda.
Pertemuan tersebut digelar di Ruang Rapat Wali Kota Jalan Balai Kota Samarinda, Senin (25/3/2024).
Menurut Andi Harun, pertemuan itu membahas langkah-langkah konkret dalam rencana konsolidasi tanah di area tersebut.
“Kami akan melakukan penataan kawasan bekas kebakaran dengan persetujuan warga. Rencananya, kami akan membangun rumah tipe 36 sebagai upaya mitigasi kebakaran,” kata Andi Harun
Proses konsolidasi tanah ini melibatkan BPN, yang akan memberikan sertifikat tanah kepada pemilik lahan secara gratis.
Selain itu, pemerintah kota juga akan merenovasi rumah-rumah di kawasan tersebut.
“Kawasan ini sangat kumuh dan tidak teratur. Kami akan membuat proyek percontohan dengan membangun rumah tipe 36 dan melakukan konsolidasi tanah,” jelasnya.
Rencananya, pemilik lahan di kawasan tersebut akan mendapatkan sertifikat tanah secara gratis, dan rumah mereka akan direnovasi oleh pemerintah kota.
“Kami berharap dengan adanya pilot project ini, kawasan tersebut dapat lebih tertata dan menjadi contoh bagi kawasan sekitarnya,” jelasnya.
BPN meminta waktu dua minggu untuk menyusun program konsolidasi tanah ini.
Program ini diharapkan dapat memberikan manfaat besar bagi pemilik lahan dan penghuni kawasan tersebut. (advertorial)