Buntut Video Tak Senonoh di Denpasar, 2 Oknum Polisi Berhasil Diamankan

oleh -
oleh
Ilustrasi setubuhi adik ipar/faseberita.id

PUBLIKKALTIM.COM – Buntut video tak senonoh di Lapangan Puputan Margarana Monumen Perjuangan Rakyat Bali di Kelurahan Renon, Kota Denpasar.

Pihak Kepolisian Daerah (Polda) Bali mengamankan dua anggotanya.

Pasalnya, keduanya diduga menyebarkan video sejoli lakukan adegan tak senonoh itu.

“Berdasarkan hasil penyelidikan bahwa Polda Bali telah mengamankan dua orang oknum anggota Polri yang diduga sebagai pelaku perekaman dan penyebaran video dimaksud,” ujar Kabid Humas Polda Bali Kombes Syamsi, Kamis (24/2/2022).

Syamsi mengatakan, pihaknya memang telah melakukan penyelidikan untuk mengecek kebenaran dari video mesum tersebut.

Kini dua oknum anggota Polri yang menyebarkan sedang dalam proses pemeriksaan secara internal untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Sayangnya Syamsi tak menyebutkan nama atau inisial dari kedua oknum anggota Polri yang menyebarkan video sejoli mesum tersebut.

Ia juga tak menyebutkan di bagian apa keduanya bertugas.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, bahwa pelaku awalnya sedang melakukan tugas pemantauan dan pengawasan closed-circuit television (CCTV).

Mereka kemudian menemukan adanya kejadian sejoli mesum yang tidak semestinya dilakukan ditempat umum.

“Kemudian yang bersangkutan merekam aksi tersebut dan niatnya untuk meneruskan ke Unit Patroli di lapangan untuk menindaklanjuti kejadian tersebut,” terang Syamsi.

Atas perbuatan tersebut, saat ini perkara dua anggota Polri tersebut sedang berproses di Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda Bali.

Menurut Syamsi, atas perintah Kapolda Bali Irjen Putu Jayan Danu Putra, kedua oknum tersebut akan diberikan sanksi yang tegas atas perbuatannya.

Diberitakan sebelumnya, aksi adegan tak senonoh yang dilakukan sejoli di area lapangan Monumen Perjuangan Rakyat Bali Bajra Sandi di Kota Denpasar viral di media sosial (medsos).

BERITA LAINNYA :  Sejoli di Denpasar Lakukan Adegan Tak Senonoh, Sang wanita Terlihat Lebih Memainkan Perannya

Mengetahui adanya video tersebut, polisi pun turun tangan lakukan penyelidikan.

“Ya kita lagi melakukan pendalaman, melakukan penyelidikan, mohon waktu,” ujar Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Bali Kombes Henry Fiuser dikutip dari detikcom, Selasa (22/2/2022).

Dalam video yang beredar di medsos yang berdurasi 1 menit 30 detik itu terlihat seorang pria dan wanita sedang duduk lakukan adegan tak senonoh.

Sang wanita terlihat lebih memainkan perannya terhadap si lelaki.

Video yang beredar didapatkan dengan merekam tayangan yang terlihat monitor komputer.

Tayangan di monitor komputer didapatkan dari rekaman closed-circuit television (CCTV).

Di layar komputer yang terekam terlihat tanggal dan waktu aksi mesum itu dilakukan, yakni pada 21 Februari 2022 pukul 21.46.

Dalam layar monitor yang terekam juga terdapat tulisan ‘TIK POLDA BALI LAP. RENON’.

Henry Fiuser menegaskan pihaknya juga mendalami bagaimana awalnya kronologi dugaan video tersebut bisa tersebar.

“Nah, itu masih kita dalami siapa yang (menyebar). (Kenapa) bisa menyebar dari situ atau bagaimana. Ini lagi pendalaman,” ujarnya.

Namun Henry Fiuser belum bisa memastikan apakah melakukan video mesum di tempat umum bisa dikenakan pidana atau tidak.

Dirinya hanya memastikan bahwa pihaknya di Ditreskrimum Polda Bali sedang melakukan pendalaman.

“Nanti kita lihat kalau ada (pidananya) konstruksi hukumnya seperti apa. Nanti kita lihat. Masih dilakukan pendalaman,” pungkasnya (*)