Dapat Tiga Kali Peringatan, Wali Kota Balikpapan Sebut PT. Fahreza Duta Perkasa Bisa Diputus Kontraknya

oleh -
oleh
Wali Kota Balikpapan Rahmad Mas'ud (Sumber foto: idntimes.com)

PUBLIKKALTIM.COM – Wali Kota Balikpapan, Rahmad Mas’ud, buka suara terkait kontraktor PT. Fahreza Duta Perkasa atas mega proyek DAS Ampal yang disebut tak mencapai target yang diberikan pemerintah kota (Pemkot) Balikpapan.

Rahmad menilai jika sesuai prosedur PT. Fahreza Duta Perkasa tidak menjalankan tanggung jawabnya, maka pemutusan kontrak kerja dapat diambil.

“Saya hanya menyampaikan sesuai dengan regulasi dan prosedurnya kalau memang harus diberhentikan atau diputus yaa diputus. Tapi jangan sampai ada tuntutan di belakang hari juga,” kata Wali Kota Balikpapan, Rahmad Mas’ud, Senin (2/1/23).

Namun, menurutnya jika masi ada waktu dan kesempatan silahkan dibicarakan lagi, agar jangan sampai di belalang hari kontraktor menggugat ke Pemerintah Kota Balikpapan.

“Konteks toleransi sesuai prosedur, misalnya ada peringatan satu, dua, tiga, nah sudah kita diperingatkan tapi tidak sesuai kesepakatan sudah wajib diputus,” ujarnya.

BERITA LAINNYA :  Bioskop Lampu Hijau, Rizal Effendi Lanjut Bakal Gelar Evaluasi Pengelola Tempat Bermain Anak

Ia juga menerima masukan dari dinas terkait, informasinya jangan sampai ada pemutusan karena ada celahnya dengan memberi waktu.

Namun jika PT. Fahreza Duta Perkasa diputus kontraknya dikemudian hari, kontraktor selanjutnya adalah pemenang lelang nomor 2,dan dengan kesepakatan dengan kontraktor tersebut.

“Ada prosedurnya biasanya pemenang kedua diundang kalau dia setuju. Tapi kalau dia umpamanya tidak setuju Pemkot Balikpapan dalam hal ini Dinas PU bisa menunjuk langsung kontraktor yang kompeten dan mampu,” katanya. (*)

1.029 Tayangan