PUBLIKKALTIM.COM – Usulan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati untuk merombak skema pensiunan PNS mendapat dukungan dari Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti.
Pasalnya, pensiunan PNS dinilai menjadi beban Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN)
“Sudah saatnya hal-hal yang tidak rasional dan berkeadilan dibetulkan. Bu Menkeu benar, skema pensiun sudah saatnya dievaluasi dan harus diubah untuk lebih berkeadilan dan tidak boleh membebani negara,” cuit Susi di akun Twitter pribadinya @susipudjiastuti pada Sabtu (27/8/2022)
Susi juga menyoroti dengan membalas unggahan salah satu follower-nya tentang uang pensiun anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR RI).
“Pensiun yang ini gimana pak? Jabat 5 tahun, dapat pensiun seumur hidup. Bisa diwariskan pula,” ujar akun yang dibalas oleh Susi dengan emotikon menunjuk ke unggahan pengguna Twitter itu.
Unggahan itu juga dilengkapi dengan tangkapan layar pencarian Google soal uang pensiun anggota DPR.
Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani mengusulkan perubahan skema terkait dana pensiun PNS.
Skema yang diterapkan saat ini yakni pay as you go akan diubah menjadi fully funded.
Dalam skema pay as you go, PT Taspen menghimpun iuran peserta 4,75 persen dari penghasilan pegawai (gaji pokok ditambah tunjangan istri dan anak) setiap bulan, dan ditambah dengan APBN.
Sementara dalam skema fully funded, dana pensiun PNS diambil dari persentase take home pay (THP), pembayarannya juga akan dibayarkan patungan antara PNS dan pemerintah sebagai pemberi kerja.
“Pay as you go ini sistem PNS membayar iuran yang sangat kecil. Fully funded itu PNS akan membayar iuran sebesar persentase dari pendapatannya, dari take home pay-nya, bukan dari gajinya,” ungkap Plt Kepala Badan Kepegawaian Negara Bima Haria Wibisana dalam konferensi pers virtual tahun lalu.
Bima menjelaskan, dalam skema fully funded, nantinya sumber iuran lebih dominan dari PNS dengan besaran iuran yang ditentukan berdasarkan persentase dari pendapatan mereka.
Ia mengatakan perubahan skema itu nantinya justru akan menguntungkan PNS.
Pasalnya, uang pensiun yang akan mereka terima bisa lebih besar ketimbang dengan skema sekarang.
“Uang pensiunnya akan mendapatkan besaran yang lebih baik dari sistem pay as you go,” terangnya.
Bima mengatakan rencana perubahan skema pensiunan PNS sebenarnya sudah digagas sejak lama.
Begitu pula dengan aturannya, sudah mulai digodok Kementerian Keuangan dalam beberapa tahun terakhir.
Namun pada kenyataannya, sampai saat ini pemerintah belum mengubah skema tersebut.
“Upaya untuk menyelesaikan PP ini sudah dilakukan sejak lama, tapi masih ada beberapa hitungan yang harus dianalisa dengan lebih akurat lagi sehingga tidak membuat beban keuangan negara,” pungkasnya. (*)