Pemprov Kaltim Pilih Sikap Hati-hati Tanggapi Wacana Pilkada Lewat DPRD

oleh -
oleh
Wakil Gubernur Kalimantan Timur, Seno Aji, menegaskan bahwa pemerintah daerah tidak memiliki kewenangan untuk menentukan sistem pemilihan kepala daerah. (IST)

PUBLIKKALTIM.COM – Wacana perubahan mekanisme pemilihan kepala daerah (pilkada) kembali menguat di tingkat nasional.

Usulan agar gubernur, bupati, dan wali kota dipilih melalui Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), bukan lagi secara langsung oleh rakyat, memantik diskursus publik setelah disampaikan sejumlah elite politik nasional dan disinggung langsung oleh Presiden Republik Indonesia.

Menanggapi isu tersebut, Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) mengambil sikap hati-hati.

Pemprov menegaskan tidak berada pada posisi untuk menentukan sistem pilkada dan memilih menunggu keputusan resmi dari pemerintah pusat.

Pemilihan Kepala Daerah Kewenangan Pusat

Wakil Gubernur Kalimantan Timur, Seno Aji, menegaskan bahwa perubahan sistem pilkada sepenuhnya merupakan kewenangan pemerintah pusat bersama DPR RI sebagai pembentuk undang-undang.

Menurutnya, pemerintah daerah hanya berperan sebagai pelaksana kebijakan yang telah ditetapkan secara nasional.

“Persoalan sistem pilkada itu kewenangan pusat. Daerah tentu mengikuti regulasi yang diputuskan secara nasional,” ujar Seno Aji saat dimintai tanggapan.

Ia menekankan bahwa apa pun mekanisme yang nantinya diputuskan—baik pilkada langsung maupun pemilihan melalui DPRD—pemerintah daerah wajib menjalankannya selama memiliki dasar hukum yang jelas dan sah.

Pemprov Kaltim Sebagai Pelaksana Kebijakan

Seno Aji menegaskan, posisi Pemprov Kaltim dalam isu tersebut tidak lebih dari pelaksana kebijakan nasional.

Menurutnya, daerah tidak memiliki ruang untuk berspekulasi atau mengambil sikap politik sebelum ada keputusan resmi.

“Kami di daerah hanya menjalankan. Selama aturannya jelas dan sah, tentu akan kami laksanakan,” tegasnya.

Selain menjabat sebagai Wakil Gubernur Kaltim, Seno Aji juga merupakan Ketua DPD Partai Gerindra Kalimantan Timur.

Ia menyebut, sikap yang diambil Pemprov Kaltim sejalan dengan arahan pimpinan pusat Partai Gerindra terkait wacana perubahan sistem pilkada.

 Ikuti Arahan Pimpinan Partai

Seno menjelaskan bahwa Ketua Umum Partai Gerindra bersama jajaran pengurus pusat, termasuk Sekretaris Jenderal, telah menyampaikan pandangan resmi partai terkait wacana pemilihan kepala daerah melalui DPRD.

Arahan tersebut menjadi pedoman bagi seluruh kader partai di daerah.

“Sebagai kader partai, tentu kami mengikuti arahan dan sikap resmi yang disampaikan oleh pimpinan pusat,” katanya.

Namun demikian, ia menegaskan bahwa sikap sebagai kader partai tidak mencampuri posisi pemerintah daerah yang tetap harus netral dan taat pada regulasi.

BERITA LAINNYA :  Seno Aji Gelar Reses di Kukar, Warga Keluhkan Masalah Infrastruktur hingga Bantuan Pupuk 

Tingginya Biaya Pilkada Jadi Sorotan

Salah satu alasan menguatnya kembali wacana pilkada melalui DPRD, menurut Seno Aji, adalah tingginya biaya yang dibutuhkan dalam pelaksanaan pilkada langsung. Ia menilai, beban anggaran tidak hanya ditanggung negara, tetapi juga para kandidat yang berkontestasi.

“Pilkada langsung membutuhkan biaya yang sangat besar, baik dari APBN dan APBD untuk penyelenggaraan, maupun biaya politik yang harus dikeluarkan para calon,” ujarnya.

Ia menilai, tingginya biaya politik kerap menimbulkan dampak lanjutan, seperti potensi praktik politik uang hingga tekanan terhadap kepala daerah terpilih untuk mengembalikan modal politik. Kondisi tersebut dinilai tidak sehat bagi demokrasi dan tata kelola pemerintahan.

Perlu Kajian Menyeluruh dan Terbuka

Seno Aji menilai wacana pemilihan kepala daerah melalui DPRD layak dikaji secara komprehensif. Kajian tersebut, kata dia, harus mempertimbangkan berbagai aspek, mulai dari efisiensi anggaran, kualitas demokrasi, hingga dampaknya terhadap pemerintahan daerah.

“Wacana ini perlu dikaji secara menyeluruh. Jangan hanya dilihat dari satu sisi saja, tetapi juga dampaknya terhadap demokrasi dan kepentingan publik,” tegasnya.

Ia juga menekankan pentingnya keterlibatan berbagai pihak dalam proses kajian agar tidak menimbulkan kegaduhan politik di tengah masyarakat.

Gubernur Kaltim Tunggu Keputusan Resmi

Senada dengan Wakil Gubernur, Gubernur Kalimantan Timur Rudy Mas’ud menegaskan bahwa Pemprov Kaltim akan menunggu keputusan resmi dari pemerintah pusat terkait sistem pilkada. Ia menyatakan tidak ingin berspekulasi terhadap kebijakan yang belum diputuskan.

“Kita di daerah tidak dalam posisi menentukan. Apa pun kebijakan yang diputuskan pemerintah pusat, itulah yang akan kita laksanakan,” ujar Rudy.

Ia menegaskan bahwa fokus utama pemerintah daerah adalah menjaga stabilitas pemerintahan dan memastikan pelayanan publik tetap berjalan optimal. Menurutnya, efisiensi anggaran penting, namun legitimasi kepemimpinan dan kepercayaan publik juga harus tetap dijaga.

“Tujuan akhirnya tetap sama, melahirkan pemimpin yang berintegritas dan mampu bekerja untuk kepentingan masyarakat,” pungkasnya. (*)