Akui “Kecolongan”  dalam Pengawasan Anggaran, DPRD Kaltim Minta Maaf ke Publik dan Janji Perbaikan Total

oleh -
oleh
Ketua Fraksi Golkar DPRD Kaltim sekaligus Sekretaris DPD Partai Golkar Kaltim, Husni Fahruddin atau yang akrab disapa Ayub yang menyampaikan permintaan maaf usai gelaran aksi unjuk rasa. (IST)

PUBLIKKALTIM.COM – Pernyataan terbuka datang dari internal legislatif Kalimantan Timur di tengah derasnya kritik publik terhadap kebijakan anggaran daerah, utamanya pada pasca aksi unjuk rasa Aliansi Perjuangan Masyarakat Kaltim di depan kantor DPRD Kaltim, Jalan Teuku Umar, Selasa (21/4/2026) siang tadi.

Ketua Fraksi Golkar DPRD Kaltim sekaligus Sekretaris DPD Partai Golkar Kaltim, Husni Fahruddin atau yang akrab disapa Ayub, secara tegas menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat atas kelemahan fungsi pengawasan dan penganggaran yang dinilai turut memicu polemik.

Pernyataan tersebut disampaikan Ayub dalam merespons gelombang kritik masyarakat, termasuk aksi demonstrasi yang menyoroti sejumlah kebijakan belanja pemerintah daerah yang dianggap tidak sensitif terhadap kondisi rakyat.

Ia menilai, dinamika yang terjadi saat ini tidak semata kesalahan pihak eksekutif, melainkan juga menjadi tanggung jawab legislatif.

“Kami merasa bersalah karena fungsi budgeting dan pengawasan kami tidak berjalan dengan baik. Tidak masuk akal jika kami hanya menyalahkan eksekutif,” ucap Ayub yang dijumpai di halaman kantor DPRD Kaltim pasca aksi massa siang ini.

Ayub menyoroti sejumlah pos anggaran yang belakangan menjadi sorotan publik, seperti pengadaan senilai Rp8,5 miliar hingga anggaran Rp25 miliar yang dinilai tidak mencerminkan empati terhadap kondisi masyarakat.

Ia mengakui bahwa DPRD seharusnya mengetahui dan mengawal proses tersebut sejak awal.

Menurutnya, kegagalan dalam membaca sensitivitas publik terhadap kebijakan anggaran menjadi salah satu akar persoalan.

Ia menilai, meskipun secara administratif dan hukum kebijakan tersebut dapat dibenarkan, namun aspek empati dan komunikasi publik justru terabaikan.

“Secara hukum mungkin benar, tetapi ada aspek empati yang belum terbangun dengan baik, baik dari DPRD maupun pemerintah,” ujarnya.

Dalam kesempatan itu, Ayub juga mengungkapkan bahwa DPRD telah melakukan komunikasi dengan pihak pemerintah provinsi terkait sejumlah kebijakan yang menuai kritik.

Salah satu hasilnya adalah pembatalan rencana pengadaan senilai Rp8,5 miliar oleh gubernur, yang disebut sebagai bentuk respons terhadap aspirasi masyarakat.

Namun demikian, ia mengakui bahwa munculnya narasi di ruang publik yang menyebut kebijakan tersebut tetap berjalan dengan skema berbeda menunjukkan adanya persoalan komunikasi yang belum terselesaikan.

“Banyak hal yang sebenarnya bisa diselesaikan melalui dialog, tetapi justru berkembang menjadi persoalan besar karena komunikasi yang tidak tepat,” katanya.

Ayub menekankan bahwa ke depan, DPRD Kaltim bersama pemerintah provinsi berkomitmen untuk tidak lagi mengambil kebijakan yang berpotensi menimbulkan kesan pemborosan atau kemewahan.

Ia juga memastikan bahwa prinsip efisiensi anggaran harus sejalan dengan keberpihakan terhadap masyarakat.

“Kami berjanji tidak akan mengulangi kebijakan yang tidak berempati. Efisiensi harus selaras dengan kebutuhan rakyat,” ujarnya.

Selain itu, ia juga menjelaskan perbedaan pendekatan antara DPRD dan pemerintah provinsi dalam penggunaan anggaran.

BERITA LAINNYA :  Kabar Bakal Dikudeta di Ketua Dewan, Makmur HAPK: Saya Gak Mau Komentar

Menurutnya, pemerintah cenderung fokus pada proyek besar seperti infrastruktur, pendidikan, dan kesehatan, sementara DPRD melalui pokok-pokok pikiran (pokir) lebih banyak menyerap aspirasi langsung masyarakat seperti bantuan sektor kecil yang berdampak cepat.

Meski berbeda pendekatan, Ayub menilai keduanya seharusnya dapat disinergikan.

Ia bahkan mengusulkan skema pembagian proporsional agar kepentingan makro dan mikro dapat berjalan beriringan.

“Bisa saja dibagi 50:50 atau 70:30, agar pembangunan besar tetap jalan, tetapi kebutuhan masyarakat langsung juga terpenuhi,” jelasnya.

Terkait tuntutan massa aksi yang mendorong penggunaan hak angket, Ayub menegaskan bahwa DPRD tidak bisa serta-merta mengambil langkah tersebut tanpa melalui prosedur.

Ia menjelaskan bahwa mekanisme pengawasan harus dimulai dari hak interpelasi sebelum masuk ke tahap hak angket.

“Tidak bisa langsung hak angket. Ada tahapan. Dimulai dari interpelasi untuk meminta penjelasan, baru kemudian bisa masuk ke penyelidikan melalui hak angket,” terangnya.

Meski demikian, ia memastikan DPRD Kaltim berkomitmen menjalankan fungsi pengawasan secara maksimal sebagai penyeimbang eksekutif. Ia juga menyatakan kesiapan lembaga legislatif untuk menindaklanjuti aspirasi masyarakat melalui mekanisme yang berlaku.

Ayub juga menegaskan bahwa dirinya berupaya menjadi jembatan komunikasi antara pemerintah dan masyarakat, termasuk menyampaikan permintaan maaf dari pimpinan daerah kepada publik.

“Kami adalah pelayan masyarakat. Tuan kami adalah rakyat. Kritik akan kami terima, dan kami akan berbenah,” tegasnya.

Di tengah situasi yang memanas, ia mengajak seluruh pihak untuk kembali mengedepankan dialog sebagai solusi utama.

Menurutnya, keterbukaan informasi dan akurasi data menjadi kunci untuk meredam kesalahpahaman yang berkembang.

Ia juga menyinggung pentingnya membangun kembali kepercayaan publik terhadap pemerintah dan DPRD melalui transparansi dan perbaikan kinerja.

“Tidak ada lagi yang bisa ditutupi. Semua harus terbuka. Kami siap dikritik, dianalisis, bahkan dikoreksi,” ujarnya.

Pernyataan ini menjadi sinyal bahwa DPRD Kaltim mulai merespons tekanan publik dengan pendekatan yang lebih terbuka.

Namun, publik kini menanti langkah konkret dari komitmen tersebut, terutama dalam memastikan bahwa evaluasi tidak berhenti pada pernyataan, melainkan diwujudkan dalam kebijakan yang lebih berpihak pada masyarakat.

Dengan dinamika yang masih berlangsung, arah kebijakan anggaran dan hubungan antara legislatif dan eksekutif di Kalimantan Timur kini berada dalam sorotan.

Apakah komitmen perbaikan ini akan benar-benar dijalankan, atau kembali terjebak dalam pola lama, menjadi pertanyaan yang akan dijawab oleh waktu dan tindakan nyata. (tim redaksi)