Firli Bahuri Dimutasi, Ini Alasannya

oleh -
oleh
Firli Bahuri/cnnindonesia.com

PUBLIKKALTIM.COM – Komisaris Jenderal Firli Bahuri  dimutasi menjadi perwira tinggi di Badan Reserse Kriminal Polri.

Alasan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memutasi Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) itu karena sudah mendekati masa pensiunnya.

Diketahui, pada 8 November 2021 lalu, Firli Bahuri  merayakan milad yang ke-58 tahun.

Umur tersebut merupakan batas usia pensiun di kepolisian.

Mutasi itu diketahui dari Surat Telegram Kapolri bernomor ST/2568/XII/KEP/2021 bertanggal 17 Desember 2021.

Sebelumnya, Firli menjabat sebagai Analis Kebijakan Utama Barhakam Polri dengan penugasan sebagai Ketua KPK.

Rekam Jejak Firli Bahuri

Firli Bahuri lahir di Lontar, Muara Jaya, Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan, 8 November 1963.

Sebelum terpilih menjadi Ketua KPK, sejumlah jabatan pernah diemban Firli Bahuri.

BERITA LAINNYA :  Berantas Narkotika, Pegawai dan Narapidana Rutan Klas IIB Tanah Grogot Ikuti Tes Urine

Diantaranya, pernah menjadi Wakil Kepala Kepolisian Daerah Banten dan Kapolda Nusa Tenggara Barat.

Kemudian ia dipindahkan ke KPK sebagai Deputi Penindakan, lalu kembali ke Polri sebagai Kepala Kepolisian Daerah Sumatera Selatan. (*)