Gegara Judi Online dan Cinta ke Istri, Pengemudi Ojol Ini Lakukan Pencurian di Indekos Samarinda

oleh -
Deni (berbaju oranye) saat diamankan pihak kepolisian akibat aksi nekatnya yang hendak melakukan perampokan di sebuah indekos malam tadi/HO

PUBLIKKALTIM.COM, SAMARINDA – Candu membuat banyak orang bisa lupa diri. Tak hanya narkoba dan persoalan cinta, namun candu akibat judi yang dialami Deni Ridwan (30) justru menghantarkannya ke balik jeruji besi.

Sebab, akibat candu tersebut pria yang berprofesi sebagai pengemudi ojek online (Ojol) ini nekat melakukan aksi pencurian di bilangan Jalan Gatot Subroto, Kelurahan Pelita, Kecamatan Sungai Pinang pada Rabu (12/8/2020) malam tadi.

Saat itu, aksi nekat Deni dilakukan di sebuah rumah indekos. Tujuannya untuk mencari uang pengganti yang telah diberikan istrinya dan telah dihabiskan Deni untuk bermain judi jenis online senilai Rp500 ribu.

Tujuan istrinya memberi uang tersebut agar Deni bersemangat mencari pekerjaan tetap. Uang itu juga ditujukan untuk modal Deni mencari pekerjaan.

Namun sayang, akibat candu, ia tak lagi berpikir panjang. Berharap untung, Deni justru ketimpa buntung.

“Kalau misalnya menang dan kembali modal engga mau lagi (main judi online) ternyata kalah. Karena saya takut dicerai makanya saya mau merampok untuk cari uang Rp500 ribu,” ungkap Deni saat dijumpai awak media di Polsek Sungai Pinang, Kamis (13/8/2020) siang tadi.

Bermula dari ketakutannya itulah, akhirnya membuat Deni nekat menyatroni indekos korbannya dan berniat melakukan perampokan.

Bermoduskan ingin menghantar barang, Deni kemudian mengetuk kamar kos calon korbannya. Ketika pintu indekos dibuka pemiliknya, Deni langsung mengeluarkan sebilah senjata tajam yang telah di bawanya.

“Saat itu saya sambil dorong pintunya dan rencana mau saya bekap, tapi dia teriak maling dan saya panik langsung pergi,” sambungnya.

Karena amatiran, Deni yang panik mengetahui korbannya melakukan perlawan dan tak semudah yang ia pikirkan langsung mengambil langkah seribu.

Namun Deni saat itu ngacir dan meninggalkan sepeda motor yang biasa digunakannya untuk menjadi pengemudi Ojol.

Tapi teriakan korban malam itu direspon warga sekitar. Dengan cepat langkah Deni berhasil dihentikan hingga ia menjadi korban amuk massa.

BERITA LAINNYA :  Sembilan Sapi Mati Tersambar Petir di Irlandia

Puluhan bogem mentah dilayangkan. Deni babak belur hingga mengalami benjol di jidat kirinya sebesar kepalan tangan anak-anak.

Beruntung, nasib Deni berhasil diamankan  anggota Forum Kemitraan Polisi Masyarakat (FKPM) yang segera merapat ke lokasi kejadian.

Setelah koordinasi dilakukan, anggota Polsek Sungai Pinang pun tiba dan mengamankan Deni beserta sajam yang dibawanya.

Terpisah, Kapolsek Sungai Pinang AKP Rengga Puspo Saputro menuturkan kalau Deni pada pagi di hari kejadian sekira pukul 09.00 Wita telah mendatangi indekos calon korbannya untuk benar-benar mengantarkan paket kiriman.

“Jadi, saat dia antar pesanan orang, dia sudah mulai menggambarkan kondisi di sana yang memang sepi,” ungkapnya.

Melihat kondisi indekos calon korbannya yang sepi, akal busuk Deni kemudian timbul pada malam harinya.

“Pas malam dia datang lagi dan ternyata masih sepi, saat itulah dia beraksi,” bebernya.

Kepada polisi, Deni rupanya tak hanya kehilangan uang senilai Rp500 ribu pemberian dari sang istri akibat candu judi online. Pemberian sang istri bahkan telah dilakukan hingga tiga dengan total nominal Rp1,5 juta.

“Jadi, ternyata uang yang kasih istrinya itu dicicil tiga kali dan semuanya dipakai untuk berjudi. Pertama kali dikasih istrinya tahu dipakai judi dan masih dikasih kesempatan, kedua kalinya juga seperti itu dan ketiga kali digunakan berjudi lagi, karena takut ancaman mau diceraikan istrinya makanya dia melakukan itu,” tandasnya.

Atas perbuatannya pelaku dijerat dengan pasal 363 junto UU Darurat tentang pencurian dan penggunaan senjata tajam. (*)