PUBLIKKALTIM.COM – DPRD Samarinda saat ini tengah menggodok tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda).
Raperda tersebut yakni Raperda Retribusi dan Pajak Daerah, Raperda Ekonomi Kreatif dan Raperda Perlindungan Anak yang dilakukan revisi.
Hal itu disampaikan aoleh Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRDSamarinda, Abdul Rofik.
Rofik sapaan akrabnya menyebut, saat ini ketiga Raperda tersebut masih dalam proses pembahasan oleh tim Panitia Khusus (Pansus) masing-masing.
“Jadi beberapa Raperda yang ada selama ini, ada sebagian yang sudah disahkan menjadi perda dan sebagainya masih dalam proses pembahasan,” ujar Rofik, Selasa (8/11/2022).
Lebih lanjut, Politisi PKS ini menyebut, untuk Raperda Perlindungan Anak, pembahasannya hampir rampung.
Hanya saja masih menunggu tanggapan dari semua fraksi-fraksi yang ada.
“Kalau untuk Raperda Perlindungan Anak sudah dibahas, tinggal minta pandangan semua fraksi-fraksi. Setelah itu nanti disahkan dalam rapat paripurna,” pungkasnya. (Advertorial)