PUBLIKKALTIM.COM – Kepala Staf Presiden, Moeldoko mendadak menghadiri aksi kamisan di kota Semarang yang menuntut penuntasan kasus Hak Asasi Manusia.
Namun Moeldoko justru mendapat penolakan dari massa aksi, Moeldoko diteriaki ‘kami bukan teman’ hingga akhirnya Moeldoko meninggalkan massa aksi.
Menanggapi hal itu, Deputi IV Kepala Staf Kepresidenan RI Juri Ardiantoro merasa heran dengan penolakan massa aksi Kamisan terhadap Moeldoko.
Juri menjelaskan, kehadiran Moeldoko di Festival HAM di Semarang untuk membangun dialog dengan para aktivis HAM.
Langkah tersebut merupakan bagian dari cara pemerintah dalam mendengar langsung masukan dari para aktivis dan pengunjuk rasa.
Dengan dialog antara negara dan masyarakat, keinginan aktivis akan menjadi masukan penting bagi pemerintah.
Sayangnya, dialog yang dilakukan Moeldoko tidak berjalan mulus.
Aktivis yang berunjuk rasa melarang Moeldoko untuk bicara dan menolak berdialog.
Kedua, aksi yang menuntut penegakan terhadap kasus-kasus pelanggaran HAM yang terjadi di Indonesia bertolak belakang dengan keputusan penolakan kehadiran pemerintah.
Dengan hadirnya pemerintah, tentu masukan dan tuntutan para aktivis langsung dapat diserap.
Di sisi lain, yang membuat heran Juri, aksi untuk penegakan HAM ini masih menutup akses untuk orang berbicara dan berpendapat.
“Lalu apa makna mendasar dari HAM, jika masih memegang prinsip untuk melarang orang lain berpendapat dan berbicara?” ujar Juri dalam keterangan tertulis Kantor Staf Presiden pada Jumat (19/11/2021).
Juri menambahkan dalam terminologi modern, HAM dapat digolongkan menjadi hak sipil dan politik yang berkenaan dengan kebebasan sipil.
Misalnya hak untuk hidup, hak untuk tidak disiksa, dan kebebasan berpendapat.
Kemudian hak ekonomi, sosial, dan budaya, selanjutnya hak untuk memperoleh pendidikan yang layak, hak atas kesehatan, atau hak atas perumahan.
Dalam hal ini, negara berperan dalam menjamin dan memenuhi semua hak yang ada dalam HAM.
Pemerintah juga terus berupaya memberikan ruang seluas-luasnya bagi masyarakat menyampaikan pendapat, kritik, dan masukan.
Tak terkecuali dengan apa yang terjadi di Taman Signature, Semarang.
Meski kehadiran Moeldoko mendapat penolakan, namun kedatangan Moeldoko menujukkan respons serius pemerintah dalam membangun dialog penegakan HAM.
“Pak Moeldoko yang menjadi salah satu pembicara kunci di Festival HAM memberi reaksi positif dengan mendatangi pengunjuk rasa, yang sejak pagi melakukan aksi,” ujar Juri.
Sebelumnya, Aksi Kamisan di Semarang diwarnai dengan penolakan peserta aksi terhadap kehadiran Moeldoko.
Peserta juga menolak memberi ruang Moeldoko berbicara. Setelah tidak diterima, Moeldoko bersama rombongan meninggalkan lokasi tersebut.
Aksi yang digelar setiap Kamis ini menuntut penegakkan terhadap kasus-kasus pelanggaran hak asasi manusia (HAM) yang terjadi di Indonesia.
Koordinator Lapangan Aksi Azis Rahmad, dia dan kawan-kawan menganggap Moeldoko yang mewakili pemerintah, berbicara tanpa disertai realisasi di lapangan.
“Kami tidak memberi ruang dia berbicara, karena dia berbicara tanpa ada realisasi, tanpa negara mau mengakomodir menuntaskan pelanggaran HAM sama saja hanya bualan belaka,” ujar Azis, Kamis (18/11/2021).
Para peserta aksi di Semarang menuntut pemerintah agar berhenti merampas ruang hidup warga dan menghentikan kerusakan lingkungan.
“Kami hanya ingin negara betul mau menuntaskan pelanggaran HAM, mengakomodir suara rakyat agar kerusakan lingkungan tidak terjadi lagi di Indonesia. Tidak ada lagi penggusuran dan merampas ruang hidup rakyat,” ujar Azis. (*)
Artikel ini telah tayang di kompas.tv dengan judul ‘Moeldoko Ditolak Massa Aksi Kamisan, Deputi Kepala Staf Presiden Heran’ https://www.kompas.tv/article/233763/moeldoko-ditolak-massa-aksi-kamisan-deputi-kepala-staf-presiden-heran?page=3