Hadiri Undangan DPR RI, Komisi IV DPRD Samarinda Sebut Bahas Permasalahan Pendidikan di Kota Tepian

oleh -
Ahmad Sopian Noor, Anggota Komisi IV DPRD Kota Samarinda

PUBLIKKALTIM.COM – Senin (19/9/2022) lalu, Komisi IV DPRD Samarinda menghadiri undangan Komisi X DPR RI dalam rangka rapat dengar pendapat umum (RDPU).

Anggota Komisi IV DPRD Samarinda, Ahmad Sopian Noor menjelaskan, RDPU itu untuk memperjelas infomasi tentang RUU perubahan sistem pendidikan nasional (Sisdiknas) dan permasalahan pendidikan di Kota Tepian.

“Banyak kemudian yang disampaikan, termasuk kendala dan permasalahan tentang pendidikan yang terjadi Samarinda,” jelasnya, Kamis, (22/9/2022).

Anggota Fraksi Golkar ini mengatakan, permasalahan pendidikan Samarinda dijelaskan oleh Komisi X DPR RI yakni  mengenai insentif dan honorer para guru.

“Perlu sekali menghargai jasa seorang guru sebagai pahlawan tanpa mengharap balas budi. Kita ketahui guru mendidik dari TK hingga sarjana, jadi perlu memperjuangkan kesejahteraan mereka,” ujarnya.

BERITA LAINNYA :  Khawatir Soal Kasus DBD, Dewan Samarinda Imbau Warga untuk Terus Ubah Pola Hidup Lebih Sehat

Menurutnya, banyak sekolah di Samarinda yang perlu mendapatkan perhatian, termasuk bantuan dari pusat.

Salah satunya untuk pembangunan infrastruktur atau ruang kelas dan lain sebagainya.

Ia berharap apa yang telah disampaikan akan menjadi pertimbangan Komisi X DPR RI serta bertemu dengan Kemendiknas agar aspirasi masyarakat dan guru bisa langsung tersampaikan. (Advertorial)