PUBLIKKALTIM.COM, SAMARINDA – Mulai sejak tanggal 22-25 Februari 2020, proses seleksi Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) telah memasuki tahap klarifikasi tanggapan masyarakat tahap II.
Disampaikan Najib, Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM, dari hasil klarifikasi yang dilakukan ditemukan banyak keraguan terkait integritas para calon PPK yang telah terdaftar.
“Dari hasil klarifikasi ini kebanyakan klarifikasinya terkait dengan integritas, dimana mereka diragukan integritasnya pada saat menjadi penyelenggara di pemilu serentak 2019,” ujar Najib, Minggu (23/2/2020) saat diwawancara di ruang kerja kantor KPU Samarinda, jalan Juanda, Samarinda.
Dari laporan atau pengaduan masyarakat, menyebut bahwa yang bersangkutan (para calon PPK) diragukan integritasnya karena menerima sesuatu dari calon-calon legislatif yang maju pada pemilu serentak 2019.
“Independensi mereka kemudian transparansi mereka sebagai penyelenggara dikhawatirkan berpengaruh pada pelaksanaan pemihan kepala daerah 2020,” ujarnya
Disebutkan Najib, dari total keseluruhan klarifikasi calon PPK, 50 persen diantarannya adalah penyelenggara lama.
“Dari sejumlah yang kita klarifikasi 50 persen diantaranya adalah penyelenggara lama. Adapun penyelenggara baru, baru dalam tanda kutip, baru jadi calon PPK tapi sebelumnya sudah menjadi penyelenggara di tingkat kelurahan, dari PPS itulah banyak yang naik menjadi calon PPK di tahun 2020 ini,” jelasnya.
Dikatakan Najib, respon para calon PPK terhadap hasil klarifikasi pun beragam, ada yang mengakui ada pula yang membantah.
“Ada yang mengakui dan berjanji tidak akan melakukan lagi kemudian ada pula yang membantah dan menganggap ini adalah sebuah fitnah,” katanya.
Pada perinsipnya, KPU Samarinda telah melakukan tahap klarifikasi sesuai dengan prosedur yang telah ditentukan.
Najib menegaskan, bahwa hasil klarifikasi akan diumumkan pada tanggal 26 Februari 2020.
“Tanggal 26 Februari kami akan umumkan hasil klarifikasi itu, perubahan nama akan terjadi jika bukti dalam klarifikasi itu ternyata ada,” tegasnya.
Untuk diketahui, pada (15/2/2020) yang lalu KPU telah mengumumkan hasil seleksi PPK, 26-28 Februari KPU akan umumkan 5 besar PPK yang akan dilantik, kemudian 29 Februari seluruh PPK yang lolos tahap seleksi sebanyak 50 orang akan dilantik oleh KPU Samarinda. (*)