PUBLIKKALTIM.COM – Seorang ibu dan anaknya ditemukan tewas di proyek penggalian pipa di Kali Dendeng, Kelurahan Penkase Oeleta, kecamatan Alak, Kota Kupang, NTT sempat menggegerkan warga.
Mayat ibu dan anak itu pertama kali ditemukan oleh pekerja proyek pada Sabtu (30/10/2021).
Kini Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Timur (NTT) telah melakukan rekonstruksi atas kasus tersebut.
Hasilnya ternyata pembunuh bayi berusia satu tahun itu adalah ibu kandungnya.
Namun setelah beberapa saat kemudian ibu kandung korban juga jadi korban pembunuhan.
“Rekonstruksi yang dilakukan selama dua hari, diketahui bahwa korban Lael berusia satu tahun dibunuh oleh ibu kandungnya bernama Astri yang juga adalah korban dalam kasus ini,” kata Kabid Humas Polda NTT Kombes Rishian Krisna B, Kamis (23/12/2021), seperti dilansir Antara.
Rishian mengungkap dari hasil rekonstruksi itu, diketahui Astri ibu kandung Lael yang membunuh Lael karena pelaku Randy B, yang merupakan ayah biologis Lael, ingin mengambil Lael.
Namun, karena tak ingin Lael dibawa oleh Randy, Astri kemudian membunuh Lael dengan cara mencekik dan membekap Lael.
Karena kesal dengan Astrid, karena sudah membunuh Lael.
Randy lalu membekap dan mencekik Astri hingga tak bernyawa lagi.
“Hasil autopsi Astri dan Lael meninggal karena kehabisan nafas karena dicekik,” ujarnya.
Krisna mengatakan kasus pembunuhan itu terungkap berdasarkan hasil rekonstruksi yang dilakukan di 13 lokasi dengan 39 adegan.
Diketahui juga pembunuhan terhadap Astri dan Lael terjadi pada 28 Agustus 2021.
Namun baru dikuburkan pada 31 Agustus 2021 oleh tersangka.
Selama rentan waktu empat hari itu jenazah Astri dan Lael dibiarkan begitu saja di dalam kendaraan yang disewanya sambil pelaku berusaha mencari kertas kresek untuk memasukkan jenazah dari Astri dan Lael.
Setelah dikuburkan di lokasi Proyek SPAM pada 31 Agustus, Randy kemudian kembali ke rumahnya dan bertemu dengan istri sahnya.
Setelah kurang-lebih sebulan berlalu, jenazah ibu dan bayi ini kemudian ditemukan oleh pekerja proyek SPAM dalam keadaan terbungkus plastik.
Diberitakan sebelumnya, pada akhir Oktober lalu, dua jenazah seorang perempuan dan bayi ditemukan terkubur di kawasan proyek SPAM di Kelurahan Penkase, Kecamatan Alak.
Setelah dites DNA, diketahui bahwa perempuan tersebut adalah Astri dan bayi itu adalah Lael anaknya.
Setelah dilakukan penyelidikan, polisi akhirnya menetapkan pria bernama Randy sebagai tersangka.
Kini polisi,kata Krisna, masih terus melakukan penyelidikan lebih lanjut atas kasus tersebut.
Namun ia enggan menyebut bahwa Randy adalah pelaku atau tersangka tunggal dalam kasus itu. (*)